tvOnenews.com - Apakah tiga kali tidak shalat Jumat bisa membuat seseorang langsung menjadi kafir?
Shalat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki dan dilakukan secara berjamaah.
Namun bagaimana jika sampai tiga kali tidak shalat Jumat?
Hukuman apa yang akan diterima dan bagaimana cara taubatnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukuman orang yang tiga kali tidak shalat Jumat.
Sebagai ibadah yang wajib dilakukan, tentu ada hukuman berat bagi laki-laki yang meninggalkan shalat Jumat tanpa sebab yang dibenarkan secara syari.
Lantas apa hukuman bagi orang yang tiga kali berturut-turut tidak shalat Jumat?
"Barang siapa meninggalkan 3 Jumat Allah stempel, tutup hatinya," ungkap Buya Yahya.
Apa maksud dari ditutup hatinya?
"Makanya kalau orang sering meninggalkan shalat Jumat itu menjadi sebab hatinya itu gelap," ujar Buya Yahya.
"Susah menerima hidayah, diingatkan sama suami cemberut, itu kayak ibu-ibu, Diingatkan sama istri cemberut, jadi tidak sampai kafir," lanjutnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan tentang hukuman bagi orang yang menganggap shalat Jumat itu tidak wajib.
"Menurut jumhur ulama, selagi dia meyakini shalat itu wajib, tidak dikatakan kafir," ujar Buya Yahya.
Bahkan walaupun sampai lebih dari 3 kali tidak shalat Jumat, tidak dianggap kafir jika memang masih menganggap hukumnya wajib.
Akan tetapi, tetap dianggap sebagai dosa besar jika meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan yang dibenarkan secara syar'i.
"3 Jumat, 4 Jumat, 5 Jumat sama. Selagi dia masih meyakini itu wajib, tapi dosa gede," ungkap Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more