tvOnenews.com - Apakah makmum menjadi tidak wajib membaca Al Fatihah jika imam memimpin shalat tarawih dengan cepat?
Dalam pelaksanaannya, shalat tarawih di beberapa tempat memang dikerjakan secara cepat, di antara tujuannya agar makmum tidak terlalu lelah apabila selesainya sampai larut malam.
Tapi terkadang saking cepatnya shalat tarawih sampai makmum kesulitan membaca Al Fatihah.
Belum selesai baca Al Fatihah tapi imam sudah mulai rukuk.
Lantas bagaimana yang harus dilakukan?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang imam shalat tarawih cepat dan kapan makmum baca Al Fatihah.
Berkaitan dengan hal ini, Buya Yahya mengingatkan tentang hukum membaca surat Al Fatihah bagi makmum saat shalat berjamaah.
"Kalau memang kita berdiri bareng dengan imam maka makmum wajib baca surat Al Fatihah," ujar Buya Yahya.
Lalu bagaimana dengan imam shalat tarawih yang cepat?
"Bahkan kalaupun imamnya ngebut tetap wajib kita baca surat Al Fatihah," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, ada keringanan jika memang imam terlalu cepat maka boleh makmum menyelesaikan bacaan Al Fatihah walaupun imam sudah rukuk hingga sujud.
"Bahkan dispensasi kemurahan bagi seorang makmum yang imamnya ngebut maka seorang makmum boleh ketinggalan sampai imam berdiri lagi," jelas Buya Yahya.
"Misalnya kita baru baca Bismillah, imam aamiin rukuk sujud, sampai sujud kedua selesai sebelum imam berdiri kita sudah rukuk maka sah," lanjutnya.
Buya Yahya mengingatkan bahwa tak masalah ketinggalan gerakan imam asalkan makmum tetap menyelesaikan bacaan Al Fatihah.
"Kita ketinggalan rukun yang banyak maka saat itupun kita masih boleh, begitu pentingnya membaca surat Al Fatihah," terang Buya Yahya.
Lain hal jika memang makmum datang terlambat sementara imam sudah selesai baca Al Fatihah.
Maka makmum boleh baca secukupnya tanpa harus menyempurnakan Al Fatihah, ikutilah gerakan imam.
"Berbeda jika kita itu berdiri dengan imam dalam tempo yang tidak cukup untuk baca Al Fatihah, maka kita baca secukupnya," ujar Buya Yahya.
"Misalnya setelah imam aamiin, kita baru Allahu Akbar, tak tahunya imamnya baca surat pendek," lanjutnya.
Sementara jika dalam keadaan normal, Buya Yahya tetap menegaskan wajib menyempurkan bacaan Al Fatihah.
"Dalam keadaan normal wajib menyempurnakan Al Fatihah," tegas Buya Yahya.
"Kalau imam cepat, kita dimaafkan tapi tetap baca surat Al Fatihah dengan catatan kita sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup baca Al Fatihah," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more