tvOnenews.com - Di dalam madzhab Imam Syafi'i, membaca surat Al Fatihah termasuk rukun yang harus dikerjakan saat shalat.
Baik itu shalat sendirian ataupun berjamaah, surat Al Fatihah wajib hukumnya dibaca.
Lalu bagaimana jika sedang menjadi makmum, kapan Al Fatihah dibaca?
Apakah surat Al Fatihah dibaca makmum bersamaan dengan imam?
Ataukah makmum harus menunggu imam selesai membaca Al Fatihah baru boleh membacanya?
Mana yang tepat?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang bacaan Al Fatihah dalam shalat.
Ustaz Adi Hidayat terlebih dahulu menegaskan bahwa hukum membaca Al Fatihah dalam shalat menurut madzhab Imam Syafi'i adalah wajib.
Maka shalat bisa tidak sah jika tak membaca Al Fatihah.
Namun, kapan waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca Al Fatihah?
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dianjurkan bagi imam untuk memberikan jeda bagi makmum membaca Al Fatihah.
"Makanya, dalam shalat berjamaah imam diminta memberi jeda kepada makmum untuk bisa membaca Al Fatihah, paling minimal 3 ayat," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Batasan 3 ayat ini ditetapkan oleh para ulama karena jumlah ayat paling sedikit dalam Al Quran itu 3 ayat dalam Al Kautsar," lanjutnya.
Ada dua cara yang bisa dipakai imam untuk memberi jeda kepada makmum.
"Bisa dua caranya, satu dengan memberikan jeda setiap bacaan ayatnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Misalnya imam membaca ayat pertama Al Fatihah lalu jeda sebentar kemudian lanjut ayat kedua terus jeda lagi.
Jeda tersebut bisa digunakan makmum untuk mengikuti bacaan Al Fatihah.
"Berhenti sebentar, makmum mengikuti, ada jeda sedikit walaupun mungkin satu detik atau dua detik,"
Lalu cara kedua, bisa setelah imam membaca Al Fatihah maka jeda dulu sebentar sebelum lanjut ke surat pendek.
"Jeda dulu sebentar, 3 detik, 4 detik, makmum baca," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Ketika diduga sudah sampai Ar Rahmanir rahim baru masuk surat pendek," sambungnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more