News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngabuburit Bareng Pacar Sambil Cari Takjil, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Begini Penjelasannya Menurut Ulama 

Ngabuburit bareng pacar menjadi hal yang tak jarang dilakukan masyarakat saat Ramadhan. Namun, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Begini penjelasannya.
Senin, 25 Maret 2024 - 10:51 WIB
Ngabuburit Bareng Pacar Sambil Cari Takjil, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Begini Penjelasannya Menurut Ulama
Sumber :
  • YouTube Khazanah Network

Jakarta, tvOnenews.com - Ngabuburit atau menanti waktu berbuka puasa sambil mencari takjil menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat Bulan Ramadhan. Namun, bagaimana jika dilakukan bersama dengan pacar? Ternyata hukumnya begini menurut Ustaz Abu Fida.

Sepulang beraktivitas di sore hari di Bulan Ramadhan, kemudian ngabuburit bersama orang tersayang atau pacar menjadi hal yang biasa dilakukan sebagian masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi di Bulan Ramadhan banyak orang-orang yang berjualan takjil, berburu makanan berbuka puasa sambil ngabuburit bareng pacar bisa menjadi aktivitas menyenangkan.

Ilustrasi takjil
(Ilustrasi takjil. Sumber: ANTARA)

Akan tetapi, apakah jika ngabuburit bareng pacar pahala puasa berkurang? Bagaimana hukumnya jika berpacaran pada saat puasa di Bulan Ramadhan?

Dikutip tvOnenews.com dari YouTube Khazanah Network, berikut ini penjelasan hukum ngabuburit bareng pacar sambil mencari takjil menurut Islam berdasarkan Ustaz Abu Fida.

Secara umum, hukum pacaran dalam Islam adalah hal yang tidak diperbolehkan atau haram. 

Ustaz Abu Fida menjelaskan, Islam melarang pacaran karena hubungan romantis antara orang yang bukan mahram bisa mengarah kepada zina.

Selain itu, berkumpulnya dua orang yang bukan mahram tanpa ada ikatan sakral berupa akad di hadapan Allah SWT adalah haram.

"Karena apa yang bukan mahram belum terjadi ikatan yang sakral di hadapan Allah, belum adanya akad, di mana akad inilah yang menghalalkan apa yang dulunya haram dilakukan menjadi halal," kata Ustaz Abu Fida menjelaskan.

Ia menjelaskan, Allah SWT telah berfirman agar manusia menjauhi hal-hal yang mengarah kepada zina, dalam ayat Al Isra ayat 32 dikatakan:

"Wa laa taqrobuuzinaa innahuu kaana faa hisyah, wa saa sabiilaa."

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

Ustaz Abu Fida menegaskan, yang namanya mendekati zina adalah suat keburukan sehingga betul-betul harus dijauhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi jika zina itu dilakukan pada saat bulan suci umat Islam yakni Ramadhan. Jelas, hal ini tidak boleh dilakukan.

Lalu, bagaimana hukumnya jika ngabuburit bersama pacar?

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT