News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngabuburit Bareng Pacar Sambil Cari Takjil, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Begini Penjelasannya Menurut Ulama 

Ngabuburit bareng pacar menjadi hal yang tak jarang dilakukan masyarakat saat Ramadhan. Namun, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Begini penjelasannya.
Senin, 25 Maret 2024 - 10:51 WIB
Ngabuburit Bareng Pacar Sambil Cari Takjil, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Begini Penjelasannya Menurut Ulama
Sumber :
  • YouTube Khazanah Network

Jakarta, tvOnenews.com - Ngabuburit atau menanti waktu berbuka puasa sambil mencari takjil menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat Bulan Ramadhan. Namun, bagaimana jika dilakukan bersama dengan pacar? Ternyata hukumnya begini menurut Ustaz Abu Fida.

Sepulang beraktivitas di sore hari di Bulan Ramadhan, kemudian ngabuburit bersama orang tersayang atau pacar menjadi hal yang biasa dilakukan sebagian masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi di Bulan Ramadhan banyak orang-orang yang berjualan takjil, berburu makanan berbuka puasa sambil ngabuburit bareng pacar bisa menjadi aktivitas menyenangkan.

Ilustrasi takjil
(Ilustrasi takjil. Sumber: ANTARA)

Akan tetapi, apakah jika ngabuburit bareng pacar pahala puasa berkurang? Bagaimana hukumnya jika berpacaran pada saat puasa di Bulan Ramadhan?

Dikutip tvOnenews.com dari YouTube Khazanah Network, berikut ini penjelasan hukum ngabuburit bareng pacar sambil mencari takjil menurut Islam berdasarkan Ustaz Abu Fida.

Secara umum, hukum pacaran dalam Islam adalah hal yang tidak diperbolehkan atau haram. 

Ustaz Abu Fida menjelaskan, Islam melarang pacaran karena hubungan romantis antara orang yang bukan mahram bisa mengarah kepada zina.

Selain itu, berkumpulnya dua orang yang bukan mahram tanpa ada ikatan sakral berupa akad di hadapan Allah SWT adalah haram.

"Karena apa yang bukan mahram belum terjadi ikatan yang sakral di hadapan Allah, belum adanya akad, di mana akad inilah yang menghalalkan apa yang dulunya haram dilakukan menjadi halal," kata Ustaz Abu Fida menjelaskan.

Ia menjelaskan, Allah SWT telah berfirman agar manusia menjauhi hal-hal yang mengarah kepada zina, dalam ayat Al Isra ayat 32 dikatakan:

"Wa laa taqrobuuzinaa innahuu kaana faa hisyah, wa saa sabiilaa."

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

Ustaz Abu Fida menegaskan, yang namanya mendekati zina adalah suat keburukan sehingga betul-betul harus dijauhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi jika zina itu dilakukan pada saat bulan suci umat Islam yakni Ramadhan. Jelas, hal ini tidak boleh dilakukan.

Lalu, bagaimana hukumnya jika ngabuburit bersama pacar?

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT