LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ngabuburit Bareng Pacar Sambil Cari Takjil, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Begini Penjelasannya Menurut Ulama
Sumber :
  • YouTube Khazanah Network

Ngabuburit Bareng Pacar Sambil Cari Takjil, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Begini Penjelasannya Menurut Ulama 

Ngabuburit bareng pacar menjadi hal yang tak jarang dilakukan masyarakat saat Ramadhan. Namun, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Begini penjelasannya.

Senin, 25 Maret 2024 - 10:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ngabuburit atau menanti waktu berbuka puasa sambil mencari takjil menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat Bulan Ramadhan. Namun, bagaimana jika dilakukan bersama dengan pacar? Ternyata hukumnya begini menurut Ustaz Abu Fida.

Sepulang beraktivitas di sore hari di Bulan Ramadhan, kemudian ngabuburit bersama orang tersayang atau pacar menjadi hal yang biasa dilakukan sebagian masyarakat.

Apalagi di Bulan Ramadhan banyak orang-orang yang berjualan takjil, berburu makanan berbuka puasa sambil ngabuburit bareng pacar bisa menjadi aktivitas menyenangkan.

Ilustrasi takjil
(Ilustrasi takjil. Sumber: ANTARA)

Baca Juga :

Akan tetapi, apakah jika ngabuburit bareng pacar pahala puasa berkurang? Bagaimana hukumnya jika berpacaran pada saat puasa di Bulan Ramadhan?

Dikutip tvOnenews.com dari YouTube Khazanah Network, berikut ini penjelasan hukum ngabuburit bareng pacar sambil mencari takjil menurut Islam berdasarkan Ustaz Abu Fida.

Secara umum, hukum pacaran dalam Islam adalah hal yang tidak diperbolehkan atau haram. 

Ustaz Abu Fida menjelaskan, Islam melarang pacaran karena hubungan romantis antara orang yang bukan mahram bisa mengarah kepada zina.

Selain itu, berkumpulnya dua orang yang bukan mahram tanpa ada ikatan sakral berupa akad di hadapan Allah SWT adalah haram.

"Karena apa yang bukan mahram belum terjadi ikatan yang sakral di hadapan Allah, belum adanya akad, di mana akad inilah yang menghalalkan apa yang dulunya haram dilakukan menjadi halal," kata Ustaz Abu Fida menjelaskan.

Ia menjelaskan, Allah SWT telah berfirman agar manusia menjauhi hal-hal yang mengarah kepada zina, dalam ayat Al Isra ayat 32 dikatakan:

"Wa laa taqrobuuzinaa innahuu kaana faa hisyah, wa saa sabiilaa."

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

Ustaz Abu Fida menegaskan, yang namanya mendekati zina adalah suat keburukan sehingga betul-betul harus dijauhi.

Apalagi jika zina itu dilakukan pada saat bulan suci umat Islam yakni Ramadhan. Jelas, hal ini tidak boleh dilakukan.

Lalu, bagaimana hukumnya jika ngabuburit bersama pacar?

Mengingat hukum awal zina adalah haram, sementara pacaran adalah salah satu aktivitas yang mendekati zina maka hukum ngabuburit bersama pacar adalah haram.

"Sambil ngabuburit boncengan, sambil ngabuburit peganga tangan padahal itu haram," kata Ustaz Abu Fida menjelaskan.

Apabila dilakukan seperti itu, ia mengungkapkan ibadah puasa menjadi tidak ada artinya.

"Jelas puasanya akan sia-sia di hadapan Allah dan bahkan malah menghasilkan dosa," kata dia lagi.

Ia menambahkan, ngabuburit bersama pacar apabila diabadikan dalam foto dan diunggah ke media sosial akan bisa lebih berbahaya lagi.

Sebab, ditakutkan akan ada yang terinspirasi dari foto tersebut dan ikut melakukannya.

"Kalau ada yang terinspirasi dari uploadannya itu, itu akan menjadi dosa jariyah," ujar dia menjelaskan.

Ustaz Abu Fida dengan tegas mengungkapkan harus menghindari aktivitas berpacaran dan tetap mengikuti syariah Islam. 

Sebab, Islam sudah mengajarkan hal yang luar biasa mengenai menjaga marwah seorang wanita.

Bagi para wanita, ia mengingatkan agar jangan mau diajak berbuat yang tidak baik.

"Jangan mau diajak berbuat maksiat, hanya untuk melakukan dosa. Yang mengambil keuntungan laki-laki karena laki-laki tidak ada bekasnya, perempuan akan berbekas," ujar dia menambahkan. (iwh)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Panjang 3.000 Meter, Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Sudah Mulai Diaspal, Dikebut Supaya Beroperasi Bulan Agustus

Panjang 3.000 Meter, Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Sudah Mulai Diaspal, Dikebut Supaya Beroperasi Bulan Agustus

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, landasan pacu atau runway Bandara VVIP IKN saat ini sudah mulai dilakukan pengaspalan sepanjang 3 ribu meter
Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Dalam laman resmi FIFA, tersemat jadwal pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Tanzania yang akan berlnagsung di Stadion Madya GBK, Jakarta, pada Kamis. 
Kabar Duka, Istri dari Habib Luthfi Meninggal Dunia

Kabar Duka, Istri dari Habib Luthfi Meninggal Dunia

Kabar duka atas meninggalnya istri dari Habib Luthfi, ini penjelasannya.
Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), salah satu anak usaha subholding upstream PT Pertamina (Persero) memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terbesar di Indonesia untuk mendukung operasional bisnisnya.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK hari Rabu 29 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang berzodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius serta Pisces.
Penerapan Tapera Dinilai Memberatkan, Buruh di Bekasi: Gaji Pas-Pasan, Dipotong Lagi

Penerapan Tapera Dinilai Memberatkan, Buruh di Bekasi: Gaji Pas-Pasan, Dipotong Lagi

Buruh di Bekasi ikut menyikapi PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
Selengkapnya