Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Begini Cara Sujud yang Benar untuk Wanita Saat Salat kata Ustazah Asma Harun, Simak Baik-baik!
- YouTube
tvOnenews.com - Sujud merupakan salah satu rukun yang dikerjakan dalam sholat. Sujud dilakukan dua kali pada setiap rakaat, yakni setelah rukuk dan duduk di antara dua sujud.
Dalam Alquran Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan,” (QS. Al hajj: 77)
Meski syarat sujud antara laki-laki dan perempuan sama, namun terdapat perbedaan mengenai tata cara pelaksanaan sujud salat antara laki-laki dan wanita.
Ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa meski syarat sujud antara laki-laki dan wanita sama, namun terdapat perbedaan mengenai tata cara pelaksanaan sujud di antara keduanya.
“Menurut riwayat Nabi SAW meletakkan wajahnya di antara dua tangan. Masuk kita sujud jemari kita rapatkan supaya semua mengarah ke kiblat,” kata Ustazah Asma Harun, sambil mempraktikan gerakan sujud.
Secara umum Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan gerakan sujud saat salat, cara-cara ini tertuang dalam hadis-hadis sahih.
Saat sujud, kedua telapak tangan menempel pada tempat salat dan mengangkat kedua siku, sehingga tidak bersentuhan dengan tempat salat. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu sujud, letakkan kedua telapak tanganmu (pada tempat salat) dan angkatlah kedua sikumu (dari tempat salat),” (H.R. Muslim).
Kemudian, posisi wajah yang dianjurkan sebaiknya hidung dan kening harus bersentuhan dengan sajadah. Hal ini diriwayatkan dalam hadis, “Bahwasanya Nabi SAW apabila sujud menyentuhkan hidung dan dahinya di tanah (tempat salat) dan merenggangkan kedua tangannya dari rusuknya dan meletakkan kedua telapak tangannya sejajar bahunya,” (H.R. Abu Dawud dan Tarmidzi).
Meski begitu, menurut Ustazah Asma Harun, wanita yang memakai niqab atau cadar tetap sah salatnya meski hidungnya tidak menempel ke sajadah, asalkan dahinya tetap berada di tanah.
Load more