News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Bayar Zakat Fitrah Tapi Utang Sudah Jatuh Tempo, Manakah yang Diutamakan? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Masih bingung ingin membayar zakat fitrah tapi utang sudah jatuh tempo, manakah yang harus didahulukan? Dalam hal ini, Buya Yahya jawab tegas kalau hukumnya...
Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:00 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum membayar utang dan zakat fitrah di bulan Ramadhan
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Masih bingung ingin membayar zakat fitrah tapi utang sudah jatuh tempo, manakah yang harus didahulukan?

Zakat fitrah harus dibayarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap umat muslim. Baik laki-laki maupun perempuan wajib membayar zakat fitrah sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi niat membayar zakat fitrah menjadi ragu lantaran ada utang yang harus segera dilunasi. Sementara rezeki masih seret untuk dapat menunaikan keduanya.

Lantas, manakah yang harus didahulukan antara melunasi utang atau membayar zakat fitrah karena hukumnya wajib?

Agar tidak keliru, Buya Yahya menjelaskan hukum membayar utang dan zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Buya Yahya, awalnya Buya Yahya menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan cara umat muslim untuk membersihkan jiwa seseorang.

"Zakat fitrah untuk membersihkan jiwa kita, maka zakat fitrah itu wajib untuk semua orang," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Buya Yahya.

Bahkan termasuk bagi anak kecil, zakat fitrah wajib hukumnya untuk ditunaikan.

"Anak kecil atau yang lainnya, kaya atau melarat," ujarnya.


Buya Yahya. (Ist)

Menurut Buya Yahya, pada dasarnya orang-orang yang diwajibkan membayar zakat fitrah yaitu pada hari raya masih memiliki uang atau makanan untuk kebutuhannya.

Jika masih memiliki dua hal tersebut, maka dirinya masih diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

"Yang penting di hari itu dia kaya, kaya di hari raya artinya ada yang dimakan pokoknya kebutuhan hari itu terpenuhi," jelasnya.

"Selebihnya adalah keluarkan zakat fitrah," tambahnya.

Kemudian, bagaimana jika ternyata masih memiliki utang yang harus dibayarkan, apakah masih wajib tunaikan zakat fitrah?

Maka yang harus diperhatikan yaitu status jatuh tempo utangnya. Jika bila sudah waktunya untuk membayar, menurut Buya Yahya harus melunasinya terlebih dahulu.

Bila melunasinya membutuhkan biaya yang sangat besar hingga tidak ada sisa untuk bayar zakat, maka tidak diwajibkan bayar zakat fitrah.

"Kalau nggak ada lagi, harus bayar utang ya bayar utang, enggak usah bayar zakat," kata Buya Yahya.

Akan tetapi, bila utangnya masih belum jatuh tempo dan masih mampu untuk bayar zakat, maka bayarlah zakat fitrah terlebih dahulu.

"Tapi kalau utangnya belum jatuh tempo sah," tutur Buya Yahya.

Sementara itu, Buya Yahya juga menambahkan bahwa membayar zakat dari hasil utang juga diperbolehkan.

Misalnya, baru akan menerima gaji beberapa hari setelah lebaran, sehingga perlu berhutang agar dapat membayar zakat fitrah. Cara ini diperbolehkan dan zakat fitrahnya sah.

"Atau Anda ingin bayar zakat ngutang juga ngutang kok," katanya.

"Boleh sah, biarpun tidak dipaksakan," lanjutnya.

Namun pada prinsipnya menurut Buya Yahya, tidak perlu membayar zakat fitrah jika memang tidak memiliki uang ataupun makanan untuk melakukannya.

"Selagi tidak punya duit ya jangan bayar zakat," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara jika memiliki utang yang jatuh tempo, maka wajib untuk melunasinya terlebih dahulu sehingga tidak perlu membayar zakat fitrah.

"Kalau utang jatuh tempo yang orang itu menunggu-nunggu yang kalau kita bayar kita nggak punya duit nggak punya makanan hari itu maka enggak usah zakat fitrah," pungkasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026), menghadirkan momen yang mencuri perhatian.
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.
Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.
Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT