News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Ini Waktu Terbaik Untuk Mengeluarkannya

Dua amalan penting di akhir Ramadhan adalah itikaf dan zakat fitrah. Berikut tata cara dan waktu terbaik untuk mengeluarkannya yang dijelaskan oleh Buya Yahya.
Selasa, 2 April 2024 - 11:21 WIB
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Ini Waktu Terbaik Untuk Mengeluarkannya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com - Dua amalan penting di akhir Ramadhan adalah itikaf dan zakat fitrah.

Zakat fitrah wajib bagi seluruh Muslim yang merdeka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bagaimana tata cara yang sesuai dalam ajaran Islam dan kapankah waktu terbaik mengeluarkan zakat fitrah?

Simak penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menjelaskan bahwa syarat membayar zakat fitrah, yaitu saat bulan Ramadhan menemui Hari Raya Idul Fitri.

Buya Yahya kemudian mengingatkan bahwa zakat fitrah itu wajib memenuhi syarat yang pertama.

“Orang yang memenuhi zakat itu baik untuk diri sendiri, anak kita, istri kita. Syaratnya adalah yang kita zakati itu adalah menemui Ramadhan dan menemui hari raya,” jelas Buya Yahya.

“Makanya jika ada bayi lahir setelah adzan maghrib akhir Ramadhan, maka dia tidak wajib dikeluarkan zakat. Kenapa? Karena dia tidak bertemu Ramadhan,” sambungnya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa zakat menjadi tidak wajib hukumnya jika orang itu tidak memiliki harta.

“Jika ada orang yang tidak memiliki harta maka tidak diwajibkan berzakat. Misal ada uang tapi untuk kebutuhan rumah, pakaian, makan dan itu pas tidak ada lebih,” katanya. 

“Maka tidak perlu memikirkan bayar zakat. Jadi mungkin ada orang yang ga wajib bayar zakat fitrah, yaitu orang fakir,” lanjut Buya Yahya.

Dan yang dikeluarkan untuk zakat ini bisa berupa makanan pokok.

“Yang dikeluarkan itu, adalah satu shaq dari makanan pokok yang dimakan oleh kita dan layak dimakan oleh orang lain. Seperti beras, dapat memberikan beras sesuai yang kita beli atau bisa yang lebih bagus tidak boleh di bawahnya (kualitasnya),” tandas Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan berapa berat yang harus dikeluarkan untuk zakat.

“Dan kemudian beratnya itu satu shaq, satu shaq itu 4 mud, dan 4 mud itu ada yang mengatakan 6 ons atau 7 ons. Dan biasanya kita ambil tengah 6,7 ons 4 mud itu,” lanjutnya.

Sementara untuk waktu yang boleh mengeluarkan zakat selain saat waktu menemui Hari Raya Idul Fitri adalah sebelum memasuki syawal.

“Waktuul jawaz, waktu yang boleh mengeluarkan zakat adalah sebelum memasuki syawal yang penting sudah ketemu Ramadhan,” jelasnya.

Sementara waktu yang terbaik mengeluarkan zakat adalah waktu setelah ketemu bulan Syawal sampai pada Hari Raya Idul Fitri.

“Waktu yang terbaik mengeluarkan zakat adalah setelah ketemu hari syawal, berarti terbenam matahari akhir Ramadhan sampai melakukan shalat ied,” jelasnya.

Buya Yahya kemudian menyampaikan waktu terbaik membayar zakat ialah sebelum shalat ied ini karena agar tepat sasaran.

”Mengeluarkan zakat sebelum shalat ied ini sunnah. Mengapa waktu terbaik mengeluarkan zakat sebelum shalat ied? Karena biar tepat sasaran,” katanya.

“Sebab tujuannya adalah memberikan jaminan kepada orang fakir agar tidak mikir cari makan,” tambahnya.

Sementara untuk hukum mengeluarkan zakat setelah shalat ied Buya Yahya mengungkapkan bahwa hukumnya adalah makruh.

“Nah kemudian setelah hari raya, setelah shalat ied bagaimana hukumnya mengeluarkan zakat? Ya tetep sah, Cuma makruh, kurang baik. Karena menunda miliknya orang fakir,” jelasnya.

Namun Buya Yahya mengatakan hukum akan menjadi haram apabila sampai maghrib hari raya pertama belum pula zakat itu dibayarkan.

“Sampai maghrib hari raya pertama belum kebayar, maka anda menunda-nunda dan itu hukumnya haram. Tetap wajib membayarnya tapi dosa telah mengundurnya. Bukannya haram, lalu nggak usah bayar, oh nggak,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian berharap agar para panitia pembagian zakat fitrah berilmu.

“Maka tolong untuk panitia pembagian zakat fitrah sedikit berilmu. Jangan zakat fitrah disimpan di kantor desa sampai hari raya Idul Adha. Jangan salah, zakat fitrah untuk hari raya Idul Fitri bukan Idul Adha,” harap Buya Yahya.

Lalu Bolehkah Zakat Fitrah Dikeluarkan dalam Bentuk Uang?

Buya Yahya menjelaskan bahwa dari semua mazhab, tiga melarangnya. 

Namun ada satu mazhab yang mengizinkan zakat fitrah dengan uang.

“Menurut mazhab Syafi’i, Maliki dan Hambali, mengeluarkan zakat dengan berupa uang tidak sah,” jelasnya.

“Tapi disana ada peluang yaitu mazhabnya Imam Abu Hanifa, maka boleh mengeluarkan zakat dengan nilai uangnya setara dengan beras,” sambung Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengingatkan untuk meniatkan diri saat mengeluarkan zakat.

“Cukup niatkan di dalam hati ingin berzakat. Tidak perlu niat sambil memegang beras di depan ustaznya, tidak perlu seperti itu. Cukup niatkan dalam hati InsyaAllah sah,” jelas Buya Yahya.

Itulah tata cara mengeluarkan zakat fitrah.

Zakat fitrah harus diprioritaskan untuk fakir miskin dan dikeluarkan di waktu terbaik yaitu sebelum shalat ied.

Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada para ulama atau ahli agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(luthfi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Tangerang Sempat Disegel, Kemenag Turun Tangan

Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Tangerang Sempat Disegel, Kemenag Turun Tangan

Stafsus Menteri Agama (Menag) RI, Gugun Gumilar pastikan segel di Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibuka kembali.
Jatah Preman Kurang, Pelaku Keroyok Pemangku Hajat di Purwakarta hingga Tewas, Polisi: Untuk Keamanan dan Beli Miras

Jatah Preman Kurang, Pelaku Keroyok Pemangku Hajat di Purwakarta hingga Tewas, Polisi: Untuk Keamanan dan Beli Miras

Pria pemangku hajat di Purwakarta, Jawa Barat tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah pelaku yang diduga preman kampung. Kini Polisi telah mengidentifikasi pelaku
Punya Modal Bagus, Thalita Ramadhani Lebih Percaya Diri Jelang Debut di Kejuaraan Asia 2026

Punya Modal Bagus, Thalita Ramadhani Lebih Percaya Diri Jelang Debut di Kejuaraan Asia 2026

Tunggal putri Indonesia, Thalita Ramadhani Wiryawan lebih percaya diri jelang debut di Kejuaraan Asia 2026
Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Hukum dari Untar mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.
Bahas RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Pakar Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset

Bahas RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Pakar Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengsr pendapat umum (RDPU) bersama para pakar hukum untuk membahas perihal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Cerita Pemain Suriname Disisihkan Klub Setelah Skandal Paspor di Belanda, Tidak Boleh Pakai Jersey Tim Sama Sekali

Cerita Pemain Suriname Disisihkan Klub Setelah Skandal Paspor di Belanda, Tidak Boleh Pakai Jersey Tim Sama Sekali

Memiliki kewarganegaraan tunggal di negara barunya membuat para pemain naturalisasi ini melepas paspor Belanda.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT