LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jangan Sembarangan Makmum Baca Al Fatihah Saat Shalat Berjamaah, Buya Yahya Tegaskan Kalau yang Benar Itu...
Sumber :
  • YouTube

Jangan Sembarangan Makmum Baca Al Fatihah Saat Shalat Berjamaah, Buya Yahya Tegaskan Kalau yang Benar Ternyata...

Membaca surat Al Fatihah saat shalat berjamaah merupakan salah satu rukun shalat. Akan tetapi, kapan seorang makmum membaca surat Al Fatihah? Apakah bersamaan

Kamis, 11 April 2024 - 06:09 WIB

tvOnenews.com - Membaca surat Al Fatihah merupakan salah satu rukun shalat yang harus dikerjakan dalam setiap rakaatnya.

Maka dari itu, membaca Al-Fatihah adalah wajib bagi makmum dalam shalat jamaah, baik imam membaca dengan suara keras (jahr) maupun dengan suara pelan (sirri).

Lantas bagaimana jika dalam kondisi shalat berjamaah, kapan makmum baca Al Fatihah? 

Apakah makmum baca surat Al Fatihah setelah bacaan imam selesai? Atau makmum membaca Al Fatihah bersamaan dengan imam?

Baca Juga :

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan tentang hal ini. Perhatikan baik-baik agar kita tidak keliru dalam membaca surat Al Fatihah dalam shalat berjamaah. 

Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (11/4/2024) berikut penjelasan Buya Yahya tentang kapan makmum baca Al Fatihah. 

Pertama-tama, Buya Yahya menjelaskan apa hukum dari membaca Al Fatihah dalam shalat. 

Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam madzhab Imam Syafi'i, wajib hukumnya membaca surat Al Fatihah dalam kondisi shalat sendiri, menjadi makmum, ataupun imam. 

"Di dalam madzhab kita, Syafi'i, wajib membaca Al Fatihah, baik itu sebagai imam, makmum, atau shalat sendiri," kata Buya Yahya. 

Khusus untuk makmum, kewajiban membaca surat Al Fatihah berlaku jika ia sempat berdiri bersama imam dalam waktu yang cukup untuk baca surat Al Fatihah. 

"Bagi makmum, asalkan dia sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup untuk membaca surat Al Fatihah, maka dia wajib membaca surat Al Fatihah," terang Buya Yahya. 

Lain hal jika ternyata seorang makmum baru bergabung dan tidak lama setelah itu imam langsung ruku sehingga makmum tak wajib membaca surat Al Fatihah dengan sempurna. 

"Tapi jika dia berdirinya tidak sempat membaca Al Fatihah, imam keburu rukuk, tidak wajib baginya membaca surat Al Fatihah," paparnya Buya Yahya. 

Kendati demikian, Buya Yahya juga menerangkan bahwa makmum dianjurkan untuk mendengarkan imam yang membaca surat setelah Al Fatihah.

"Setelah imam baca surat, kamu dianjurkan mendengar," ujar pimpinan pondok pesantren tersebut. 

Lantas kapan waktunya makmum membaca surat Al Fatihah dalam shalat berjamaah? 

Menurut Buya Yahya, makmum disunnahkan membaca Al Fatihah setelah imam selesai membaca surat Al Fatihah. 

Ilustrasi waktu saat makmum membaca Al Fatihah dalam shalat berjamaah. Source: istockphoto

Oleh karena itu, Buya Yahya menjelaskan jika ada sunnah bagi imam untuk memberi waktu sejenak setelah Al Fatihah.

Hal ini dimaksudkan agar makmum juga bisa membaca surat Al Fatihah. 

"Maka para ulama menjelaskan, dalam madzhab Syafi'i beda dengan Hanafi, disunnahkan bagi seorang imam setelah Al Fatihah beri kesempatan sejenak agar makmum bisa membaca surat Al Fatihah," jelas Buya Yahya. 

"Jadi anda baca Al Fatihah sempurna didengar makmum, setelah itu anda memberikan waktu sejenak untuk makmum baca Al Fatihah," sambungnya. 

Dengan cara itu, imam bisa menyempurnakan bacaan Al Fatihah sekaligus memberi kesempatan kepada makmum untuk membaca Al Fatihah. 

"Kalau ternyata imam setelah Al Fatihah langsung baca surat, ya tetap sah, enggak ada masalah, tapi makmum tetap membaca," terang Buya Yahya. 

Dalam kasus demikian, makmum tidak perlu mendengarkan bacaan surat pendek imam karena makmum juga memiliki kewajiban untuk membaca surat Al Fatihah. 

"Kan disunnahkan bagi makmum membaca surat Al Fatihah setelah bacaan surat Al Fatihah nya imam," jelas Buya Yahya.

Sementara itu, jika memang makmum membaca Al Fatihah bersama imam maka yang demikian itu tetap sah, namun yang lebih dianjurkan adalah setelah imam selesai membacanya. 

"Kalaupun seorang makmum membaca Al Fatihah bareng dengan imam, juga sah, tapi yang bagus setelah imam," ujar Buya Yahya. 

Akan tetapi, jika sedang membaca surat Al Fatihah bersamaan dengan imam lalu terbesit di benak ingin nanti saja bacanya setelah imam, maka menurut Buya Yahya itu sudah terpotong bacaannya. 

Makmum yang demikian harus memulai lagi membaca surat Al Fatihah dari awal setelah imam selesai baca. 

"Harus mulai lagi dari awal," pungkasnya. 

Wallahu A'lam.

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementerian PPPA: Mengadili Perempuan Berhadapan Hukum Harus Diperlakukan Adil

Kementerian PPPA: Mengadili Perempuan Berhadapan Hukum Harus Diperlakukan Adil

Kementerian PPPA memandang hakim harus memahami asas penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam menangani kasus perempuan berhadapan dengan hukum.
Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Kapten Persib dan pilar Timnas Indonesia, Marc Klok tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya usai raih gelar juara perdana Liga 1 setelah menanti cukup lama.
Korea Utara Lakukan Latihan Tembak Libatkan Peluncur Roket Ganda Super Besar

Korea Utara Lakukan Latihan Tembak Libatkan Peluncur Roket Ganda Super Besar

Korea Utara melakukan latihan tembak yang melibatkan peluncur roket ganda berukuran super besar, dalam upaya menunjukkan tekadnya melancarkan serangan pencegahan terhadap Korea Selatan jika terprovokasi.
BNPB Ungkap Potensi Bahaya Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu

BNPB Ungkap Potensi Bahaya Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu

Pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan adanya potensi bahaya bencana banjir lahar dingin Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara yang belum lama ini mengalami erupsi.
Polisi Ungkap Dua DPO Vina Cirebon Fiktif, Hotman Paris Sodorkan Putusan Pengadilan

Polisi Ungkap Dua DPO Vina Cirebon Fiktif, Hotman Paris Sodorkan Putusan Pengadilan

Pengacara keluarga almarhum Vina, Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan pernyataan polisi yang menyebut dua DPO kasus Vina Cirebon, yakni atas nama Dani dan Andi, fiktif.
Wapada! Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi 3 Kali pada Sabtu Pagi Ini

Wapada! Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi 3 Kali pada Sabtu Pagi Ini

PVMBG mencatat telag terjadi tiga kali erupsi di Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (1/6/2024) pagi hari ini
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya