News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Wanita Wajib Berhijab? Padahal Tidak Ada Kata Wajib Dalam Al Quran, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hal ini…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal perintah wanita berhijab dalam Al Quran. Pasalnya tidak ada kalimat wajib dalam ayat Al Quran, begini penjelasannya.
Kamis, 25 April 2024 - 16:40 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Dalam ajaran agama Islam, wanita yang sudah baligh diharuskan menggunakan hijab untuk menutup auratnya.

Selain itu, wanita memiliki batas aurat yang harus ditutup dan dilindungi untuk menghindari syahwat pria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah kesempatan, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan aturan mengenakan hijab bagi wanita, bukan hanya sekedar menutup aurat saja.

Pendakwah asal Banten ini juga menjawab pertanyaan dari seseorang yang mengatakan bahwa dalam surat Al-Ahzab dan An-Nur tidak ada kata wanita wajib mengenakan hijab di terjemahan.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu pengertian soal terjemahan dalam Al Quran. Menurutnya, terjemahan adalah makna tekstual dari sumber kalimat tertentu.

“Karena sifatnya tekstual maka setiap katanya akan diterjemahkan per kalimat tanpa mengandung unsur-unsur hukum yang terdapat didalamnya,” kata Ustaz Adi Hidayat.

“Jadi kalau terjemah itu secara umumnya belum mencakup tuh cakupan hukum, hanya menerjemahkan tekstual saja,” sambungnya.

UAH lantas menjelaskan kata dalam Al Quran yang memiliki arti sama namun ditulis dengan kata yang berbeda.

“Nah karena itu poin pertama kita ingin ambil garis besar dulu, bahwa terjemah itu tidak membawa hukum fiqih. Tetapi hanya menampilkan makna tekstual dari rangkaian kata yang diterjemahkan,” jelasnya.

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Perihal Hukum Memakai Hijab

Bila ingin mengambil hukum dari terjemahan itu maka kembalikan kepada kalimat asalnya dengan menerapkan kaidah-kaidah hukumnya.

“Misalnya kita kembalikan ke ayatnya berbicara surat An-Nur surah ke 24 ayat 31 itu bicara tentang hijab. Lebih tepatnya dasar hijab yang berbentuk yang paling dasar yaitu kerudung,” kata UAH.

“Jangan menampakan tampilan dirinya kecuali yang tampak saja. Ada yang menafsirkan wajah dengan telapak tangan, kemudian pakai kerudungnya sampai dengan ke dada,” imbuhnya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, kalimat Al Quran ini berbunyi katakan, sampaikan, hingga perintahkan. Artinya kalimat di atas sifatnya sebagai perintah yang asalnya dari Allah SWT kemudian diturunkan ke Nabi SAW.

“Karena kalimatnya, sifatnya perintah walaupun tidak mengandung kata langsung wajib disitu, maka dikembalikan kepada dasar fiqih,” ungkap UAH.

Jadi sepanjang kalimat dari Allah SWT berisi perintah sebaiknya kerjakan. Kecuali ada keterangan lain yang menjadikan kewajiban itu turun tingkat hukumnya menjadi sunnah atau mubah.

Ustaz Adi Hidayat lantas mencontohkan kasusnya seperti poligami yang terdapat dalam Al Quran surat An-Nisa.

Tertulis jika seseorang ingin berlaku adil kepada anak Yatim, dan ingin menikahi seorang janda maka boleh menikahinya, bahkan bisa 2, 3 hingga 4. Kalimat ini menjadi kewajiban jika dibaca sampai situ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tetapi jika diteruskan, kalau Anda malah nanti nggak bisa berlaku adil dengan berpoligami, tidak memenuhi kualifikasi, bahkan nanti berpeluang menjadikan suasana rumah tangga tidak muncul Sakinah, nggak ada Mawaddah, tak ada Rahma, cukup satu aja,” tegas UAH.

Jadi jangan sampai sesuatu diartikan wajib, padahal ada kalimat lain yang menyertai dan membuat hukumnya sunnah, mubah atau bahkan makruh hingga dilarang oleh Allah SWT. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Setelah Sang Suami Menghantamnya Pakai Batu

Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Setelah Sang Suami Menghantamnya Pakai Batu

Kasus penemuan mayat seorang bidan bernama Murtafia Rafika Devi (34) di Jalan Raya Pantai Utara, Desa Kalianget, Banyuglugur, Situbondo, sempat gegerkan warga.
Nova Arianto Ungkap Hal yang Paling Membuatnya Puas usai Timnas Indonesia U-19 Bungkam Vietnam

Nova Arianto Ungkap Hal yang Paling Membuatnya Puas usai Timnas Indonesia U-19 Bungkam Vietnam

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto memberikan pujian kepada para pemainnya setelah menunjukkan perkembangan signifikan sepanjang fase grup Piala AFF U-19 2026.
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Mathew Baker Lagi-Lagi Dapat Pujian Usai Debut di Timnas Indonesia Senior, Kini Giliran Eks Pelatih Piala Dunia yang Kirim Pesan Khusus

Mathew Baker Lagi-Lagi Dapat Pujian Usai Debut di Timnas Indonesia Senior, Kini Giliran Eks Pelatih Piala Dunia yang Kirim Pesan Khusus

Mathew Baker mencuri perhatian usai menjalani debut bersama Timnas Indonesia senior. Penampilan bek berusia 17 tahun itu mendapat pujian dari berbagai pihak.
Rupiah Hari Ini 8 Juni 2026 Anjlok ke Rp18.109 per Dolar AS, Berpotensi Tembus Rp19.000 di Akhir Juni Imbas Geopolitik Timur Tengah

Rupiah Hari Ini 8 Juni 2026 Anjlok ke Rp18.109 per Dolar AS, Berpotensi Tembus Rp19.000 di Akhir Juni Imbas Geopolitik Timur Tengah

Nilai tukar rupiah hari ini 8 Juni 2026 anjlok ke angka Rp18.109 per dolar Amerika Serikat (AS). 
Emak-emak Nangis Lihat Harga Pangan, Bawang dan Minyak Goreng Alami Lonjakan Harga

Emak-emak Nangis Lihat Harga Pangan, Bawang dan Minyak Goreng Alami Lonjakan Harga

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per Minggu (7/6/2026) menunjukkan penurunan tajam terjadi pada kelompok cabai dan daging-dagingan.

Trending

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Walau punya selisih gol signifikan, Vietnam harus bersaing di klasemen mini runner up terbaik setelah Timnas Indonesia U-19 berhasil lolos langsung sebagai juara Grup A. 
Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Timnas Indonesia U-19 sukses mengalahkan Vietnam 2-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Media Vietnam mengaku kesal karena hal ini.
Update Top Skor AVC Women's Cup 2026: Tiga Andalan Timnas Voli Putri Indonesia Bertahan di 10 Besar

Update Top Skor AVC Women's Cup 2026: Tiga Andalan Timnas Voli Putri Indonesia Bertahan di 10 Besar

Top skor AVC Women's Cup 2026, di mana tiga pemain Timnas Voli Putri Indonesia masih bertahan di posisi 10 besar.
Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Korlantas memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut karena saat ini institusi kepolisian tengah fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT