News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Ada Dalil yang Memperbolehkan Salaman Setelah Shalat Berjamaah? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Begini ...

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat menerangkan soal hukum Islam bersalaman setelah shalat berjamaah.
Senin, 29 April 2024 - 20:20 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan terkait hukum salaman setelah shalat.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube - Freepik

Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, boleh dan tidak jangan asal bicara soal syariat, ini boleh ini tidak. 

Ustaz Adi Hidayat pun berpesan agar, Anda tidak boleh menghukumi sesuatu yang ada dalam syariat kecuali memahami isi dan ketentuannya. 

"Mana dalilnya untuk menentukan boleh. Anda tidak paham dalil, jangan berbicara hukum," tegas Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (22/08/23). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata Imam Malik, Anda hafal seribu hadist tapi tidak memahami isinya, jangan bicarakan tentang hukumnya," sambungnya. 

"Apalagi Anda yang tidak hafal hadist baru tahu terjemahannya, tiba-tiba memberikan hukum pada orang lain, itu yang bahaya," tegasnya menambahkan. 

Ustaz Adi Hidayat kemudian menyampaikan dalil bersalaman selesai shalat fardhu adalah hadist riwayat Tirmidzi, menyampaikan dari Nabi Muhammad SAW. 

"Tidaklah dua orang Muslim bertemu, dimanapun, kapanpun, dalam kondisi yang dibenarkan, tiba-tiba keduanya bersalaman. Maka diampuni dosa-dosa yang melekat pada keduanya." (HR. Tirmidzi).

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal ini bukan hanya sekedar bersalaman, namun dengan menggunakan tasafah, yang berasal dari kata safaha, artinya, sesuatu yang lapang hatinya. 

Jadi saat Anda bersalaman selesai shalat fardhu, itu artinya ada kelapangan dalam hati.

"Itu begitu belum lepas ini ((bersalaman), digugurkan dosa-dosa yang pernah melekat diantara keduanya," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Ingat kalimat itu tajam, bukan salaman biasa. Kalau cuma begini, satu nengok ke barat, satu ke timur, nambah dosa," tambahnya lagi. 

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa akan turun ampunan Allah SWT pada kedua orang yang bersalaman selesai shalat sebelum dia berpisah.  

Begitu kemudian berpisah, sudah tidak membawa dosa diantara keduanya. Sama halnya dengan  bersalaman dengan jamaah lain selesai shalat, bisa menggunakan dalil tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena hadist tadi tidak membatasi. Mau selesai shalat, mau diluar masjid, yang penting salaman. Boleh tidak? Boleh kalau bicara dalil itu boleh. Cuman persoalannya, contoh tidak ada," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Kaidah mengatakan kalau tidak ada contoh ya gak masalah yang penting ada dalil," pungkasnya. (udn/ind)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT