News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Ada Dalil yang Memperbolehkan Salaman Setelah Shalat Berjamaah? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Begini ...

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat menerangkan soal hukum Islam bersalaman setelah shalat berjamaah.
Senin, 29 April 2024 - 20:20 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan terkait hukum salaman setelah shalat.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube - Freepik

tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Ustaz Adi Hidayat menerangkan soal hukum bersalaman setelah melakukan shalat fardhu.

Seperti diketahui banyak orang mengajak bersalaman ketika selesai mereka mengerjakan shalat, terutama pada saat selesai shalat fardhu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimana hukum bersalaman setelah shalat fardhu menurut syariat Islam, apakah diperbolehkan atau tidak?


Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum bersalaman setelah shalat. 

Untuk itu simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum bersalaman setelah shalat fardhu berikut ini.

Pendakwah kondang ini pertama-tama menerangkan dalil tentang hukum bersalaman setelah shalat fardhu.

"Anda selesai shalat mengucapkan assalamualaikum. Dalil dan contoh ada, apa itu? Begitu selesai shalat, tiba-tiba disodorkan tangan untuk salaman kanan dan kiri, boleh tidak?," tutur Ustaz Adi Hidayat.


Di mana disebutkan dalilnya dalam Quran Surat An-Nisa ayat 103.

QS. An-Nisa ayat 103.

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا 

Artinya: "Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." 

"Maka jika Anda tuntas mengerjakan salat, berdzikirlah kepada Allah SWT, dalam hadist Muslim 593. Astagfirullah, astagfirullah, astagfirullah," terang Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian, Ulama kelahiran Pandeglang Banten ini juga menerangkan untuk menentukan boleh apa tidaknya bersalaman setelah shalat, jangan hanya melihat satu bagian dari kalimat tapi maknanya dalam.

Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, boleh dan tidak jangan asal bicara soal syariat, ini boleh ini tidak. 

Ustaz Adi Hidayat pun berpesan agar, Anda tidak boleh menghukumi sesuatu yang ada dalam syariat kecuali memahami isi dan ketentuannya. 

"Mana dalilnya untuk menentukan boleh. Anda tidak paham dalil, jangan berbicara hukum," tegas Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (22/08/23). 

"Kata Imam Malik, Anda hafal seribu hadist tapi tidak memahami isinya, jangan bicarakan tentang hukumnya," sambungnya. 

"Apalagi Anda yang tidak hafal hadist baru tahu terjemahannya, tiba-tiba memberikan hukum pada orang lain, itu yang bahaya," tegasnya menambahkan. 

Ustaz Adi Hidayat kemudian menyampaikan dalil bersalaman selesai shalat fardhu adalah hadist riwayat Tirmidzi, menyampaikan dari Nabi Muhammad SAW. 

"Tidaklah dua orang Muslim bertemu, dimanapun, kapanpun, dalam kondisi yang dibenarkan, tiba-tiba keduanya bersalaman. Maka diampuni dosa-dosa yang melekat pada keduanya." (HR. Tirmidzi).

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal ini bukan hanya sekedar bersalaman, namun dengan menggunakan tasafah, yang berasal dari kata safaha, artinya, sesuatu yang lapang hatinya. 

Jadi saat Anda bersalaman selesai shalat fardhu, itu artinya ada kelapangan dalam hati.

"Itu begitu belum lepas ini ((bersalaman), digugurkan dosa-dosa yang pernah melekat diantara keduanya," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Ingat kalimat itu tajam, bukan salaman biasa. Kalau cuma begini, satu nengok ke barat, satu ke timur, nambah dosa," tambahnya lagi. 

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa akan turun ampunan Allah SWT pada kedua orang yang bersalaman selesai shalat sebelum dia berpisah.  

Begitu kemudian berpisah, sudah tidak membawa dosa diantara keduanya. Sama halnya dengan  bersalaman dengan jamaah lain selesai shalat, bisa menggunakan dalil tersebut.  

"Karena hadist tadi tidak membatasi. Mau selesai shalat, mau diluar masjid, yang penting salaman. Boleh tidak? Boleh kalau bicara dalil itu boleh. Cuman persoalannya, contoh tidak ada," ujar Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kaidah mengatakan kalau tidak ada contoh ya gak masalah yang penting ada dalil," pungkasnya. (udn/ind)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Statistik Memukau Maarten Paes usai Bantu Ajax Lolos Play-off Conference League: Kiper Timnas Indonesia Lakukan 3 Save Penting

Statistik Memukau Maarten Paes usai Bantu Ajax Lolos Play-off Conference League: Kiper Timnas Indonesia Lakukan 3 Save Penting

Maarten Paes tampil solid saat membantu Ajax Amsterdam lolos ke play-off Conference League 2026-2027. Kiper Timnas Indonesia itu membuat tiga save penting.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Bakal Pidato, DPR Harap Sidang Tahunan Berjalan Lancar

Prabowo Bakal Pidato, DPR Harap Sidang Tahunan Berjalan Lancar

Sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR/DPD RI digelar hari ini, Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam sidang ini, Presiden RI Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato terkait APBN 2027.
Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD-DPR RI berlangsung pada hari ini.
Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR selaku pemeriksa pajak menjadi tersangka kasus dugaan manipulasi ekspor pulp.
China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT