News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Ini Keringanan Jemaah Haji Lansia yang Sesuai Syar'i

Dalam fiqih haji, sejumlah keringanan diterapkan agar kaum muslimin yang sudah lanjut usia (lansia) atau ada uzur tetap bisa beribadah dan hajinya tetap sah.
Rabu, 1 Mei 2024 - 11:41 WIB
Catat! Ini Keringanan Jemaah Haji Lansia yang Sesuai Fiqih
Sumber :
  • dok tvOnenews

Kemudian jika sudah kembali di Tanah Air, ia harus membayar dam. Begitupun dengan orang yang tawafnya ditandu, didorong, atau digendong.

Sementara mazhab Maliki memandang, thawaf tidak boleh dilakukan dengan menaiki kendaraan, kursi atau skuter kecuali karena uzur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak Perlu Shalat Tiap Waktu di Masjidil Haram


Catat! Ini Keringanan Jemaah Haji Lansia yang Sesuai Fiqih (Sumber: Istimewa)

Semua Muslim pastilah ingin selalu ibadah di Masjidil Haram.

Namun sebaiknya bagi jemaah lansia, terutama yang memiliki risiko tinggi tidak melakukannya di semua waktu shalat.

Hal ini dimaksudkan agar mereka bisa tetap menjaga kesehatan untuk menghadapi puncak ibadah haji.

Dimana puncak haji adalah saat wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, dan melontar jumrah.

Jemaah lansia boleh melaksanakan shalat di hotel atau masjid terdekat dengan hotel. 

Jemaah tak perlu takut tidak mendapatkan pahala seperti shalat di Masjidil Haram.

Hal ini karena pahala shalat di seluruh tanah haram Makkah sama dengan pahala shalat di Masjidil Haram.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam kitab Akhbaru Makkah.

Ibnu Abbas menjelaskan, 

"Seluruh tanah haram Makkah adalah Masjidil Haram."

Dr Wahbah az Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami mengemukakan, para ulama seperti Imam Nawawi dan Zarkasyi menyatakan bahwa tanah haram Makkah sama seperti Masjidil Haram dalam pelipatgandaan pahala shalat.

Bahkan seluruh ketaatan kepada Allah SWT.

Keringanan saat Melakukan Sa'i


Catat! Ini Keringanan Jemaah Haji Lansia yang Sesuai Fiqih (Sumber: Istimewa)

Imam Hanafi mengemukakan solusi bagi jemaah haji yang mengalami halangan atau kesulitan karena kondisi fisiknya sehingga tidak dapat menyelesaikan sa'i sebanyak 7 kali perjalanan.

Menurut Imam Hanafi, jika sa'i seorang jemaah haji hanya 4 perjalanan atau lebih, maka hajinya sah namun wajib membayar Dam.

Namun, apabila sa'i dari seorang jemaah haji hanya 3 perjalanan atau kurang dari itu, ia diwajibkan membayar denda setiap satu perjalanan sebesar 1,2 kg beras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak Diwajibkan Mabit di Muzdalifah


Catat! Ini Keringanan Jemaah Haji Lansia yang Sesuai Fiqih (Sumber: dok tvOnenews.com)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT