Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...
- Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Novel Muhammad Alaydrus
tvOnenews.com - Wudhu menjadi hal yang penting untuk diperhatikan sebelum seseorang melaksanakan shalat.
Wudhu juga menjadi salah satu cara umat Muslim mensucikan dirinya sebelum shalat.
Nabi Muhammad SAW telah menyampaikan dari Hadits Bukhari dan Muslim betapa pentingnya wudhu sebelum umat Muslim shalat, Rasulullah SAW bersabda:
"Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kamu sampai ia melakukan wudhu." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud & At Tirmidzi)
Namun seringkali orang yang ingin mensucikan diri terpaksa harus melakukan wudhu di toilet karena tidak ada ruangan khususnya.
![]()
Ilustrasi seseorang mengambil air wudhu di dalam toilet atau kamar mandi sebelum shalat. (Freepik)
Lantas, apakah boleh seseorang yang mengambil air wudhu di dalam toilet? Habib Novel Alaydrus menjelaskan hukum hal tersebut.
Bagi Anda yang ingin mengetahui penjelasan Habib Novel Alaydrus terkait wudhu dalam toilet, mari simak di sini!
Habib Novel Alaydrus menjelaskan wudhu dalam toilet sebelum shalat mengingat banyak yang bertanya keabsahan hukumnya.
Habib Novel Alaydrus mewajarkan era sekarang banyak sekali rumah yang tidak punya tempat khusus.
Khususnya yang sedang berada di luar rumah, seperti mal, gedung, dan sebagainya.
Sehingga mereka harus melakukan wudhu di dalam toilet yang identik sebagai tempat tidak suci.
"Kalau nggak punya seperti itu adanya kamar mandi, adanya toilet atau ketika di mal atau di pasar wudhunya tidak di tempat khusus wudhu tidak di luar ruangan, tetapi di dalam toilet di dalam kamar mandi atau di dalam WC kalau bahasa umumnya," jelasnya.
Tetapi pendakwah itu sangat menyayangkan jarang sekali rumah yang dibangun tidak membuat ruangan khusus untuk ibadah.
"Untuk ibadah yang paling penting shalat, mushola enggak ada, kemudian fasilitas untuk shalat, wudhu juga tidak disediakan khusus, ini kita kelemahannya," ucap Habib Novel Alaydrus.
Ia pun menjelaskan bahwa, hukum wudhu dalam toilet masih tetap sah apabila dilakukan dengan tata cara yang benar.
"Kalau ditanya wudhunya sah atau tidak maka wudhunya sah, kalau memang syarat-syarat sahnya wudhu dipenuhi, kemudian hal-hal yang batalkan wudhu tidak dilakukan wudhunya sah-sah saja," ungkapnya.
Load more