News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konjen RI Jeddah: 22 WNI yang Ditahan Arab Saudi Dibebaskan

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Arab Saudi, Yusron B. Ambary mengatakan keputusan 22 WNI tanpa visa haji dibebaskan, 2 orang tersangka.
Kamis, 30 Mei 2024 - 16:05 WIB
Jemaah haji memiliki visa haji resmi saat miqat di Bir Ali, Madinah, Arab Saudi
Sumber :
  • MCH 2024/Tommy

Madinah, tvOnenews.com - Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Arab Saudi, Yusron B. Ambary mengatakan keputusan 22 orang tanpa visa haji tidak bersalah.

"Mereka sudah diproses di kejaksaan Arab Saudi, hasil dari pemeriksaannya 22 orang itu dibebaskan," ujar Yusron kepada Tim Media Center Haji, Kamis (30/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konjen RI Jeddah menyebut dua orang lain tanpa visa haji resmi masih ditahan sejak ditangkap polisi Arab Saudi di Masjid Bir Ali, Madinah, Selasa (28/5/2024).

"Sementara yang dua ditahan bersama sopir dan pemilik busnya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa, 22 WNI tersebut dinyatakan tidak bersalah karena belum sempat memulai ibadah haji meski sudah mempunyai visa ziarah.


Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary (kiri) saat menyerahkan surat Tauliah kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Arab Saudi cabang Provinsi Makkah Al Mukarramah. (Kemlu RI)

"Statusnya mereka belum melaksanakan ibadah haji karena mereka berada di saudi dengan visa yang resmi," tuturnya.

Menurutnya, proses sanksi yang akan ditetapkan apabila 22 WNI tersebut sudah melaksanakan dan masuk wilayah proses ibadah haji.

Maka pemerintah Arab Saudi berhak memberikan sejumlah sanksi jika pelaksanaan ibadah haji sudah berjalan.

"Jadi proses itu deportasi, denda, dan semacamnya kalau melaksanakan ibadah haji. Proses deportasi, ketangkap kalau mereka melaksanakan ibadah haji, kalau di luar tidak ada larangan," jelasnya.

Terkini, ia melaporkan bahwa, dua orang yang masih ditahan merupakan koordinator keberangkatan 22 WNI tersebut untuk melaksanakan haji.

"Dalam pemeriksaan ini dua orang ini yang ngurus, masih ditahan di Madinah sementara ini. Mereka ini yang jadi tersangka MH dan JJ," ungkapnya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil penerbitan berita penahanan bahwa, kedua orang tersangka menjadi pengelola jemaah haji secara ilegal.

Ia menuturkan mereka mencoba menawarkan jasa haji furoda sehingga berani untuk memberangkatkan 22 WNI tersebut ibadah haji 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, haji furoda tetap menggunakan visa haji secara resmi dan 22 WNI tersebut hanya memegang visa ziarah.

Sehingga mereka tidak bisa memasuki wilayah ibadah haji, seperti jemaah haji reguler yang sedang menuju Makkah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT