Mulai Sekarang Jangan Tinggalkan Istighfar jika Terkena Najis Anjing, Buya Yahya Bilang itu Tanda-tanda Harus...
- Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
"Kalau tangan kita basah ketemu bulunya anjing, najis," tambahnya.
"Jadi yang najis dari anjing liurnya iya dan segala bebasahan yang ada di anjing," lanjutnya.
Buya Yahya menjelaskan hal tersebut sebagai tanda-tanda seseorang harus mensucikan diri selain membaca istighfar.
Bagaimana cara seorang Muslim untuk mensucikan dirinya ketika setelah terkena najis dari hewan anjing?
Caranya bahwa, seseorang harus membasuh sebanyak tujuh kali di bagian tubuh yang terkena najis pakai debu.
"Cara mensucikannya dari Mazhab Imam Syafi'i dan Hambali dibasuh tujuh kali harus untuk menjadi suci salah satunya adalah dengan debu," jelasnya.
"Dicampur debu akhirnya dicampur debu lalu siramkan dianjurkan untuk tidak yang terakhir biar bajunya nggak kotor," sambungnya.
Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA jika menggunakan Mazhab Syafi'i dan Hambali soal najis anjing, Rasulullah SAW bersabda:
Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŁŁŁŁŲŗŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁŲØŁ ŁŁŁ Ų§ŁŲ„ŁŁŁŲ§Ų”Ł ŁŁŲ§ŲŗŁŲ³ŁŁŁŁŁŁ Ų³ŁŲØŁŲ¹Ł Ł ŁŲ±ŁŁŲ§ŲŖŁ ŁŁŲ¹ŁŁŁŁŲ±ŁŁŁŁ Ų§ŁŲ«ŁŁŲ§Ł ŁŁŁŲ©Ł ŁŁŁ Ų§ŁŲŖŁŁŲ±ŁŲ§ŲØŁ
Artinya: "Ketika anjing menjilat bejana, maka basuhlah tujuh kali dengan dicampuri debu pada awal pembasuhannya." (HR Muslim)
Kemudian, pendakwah itu juga mengambil penjelasan dari Mazhab Hanafi.
Ia mengatakan bahwa, Mazhab Hanafi juga menjelaskan segala sesuatu yang basah dari anjing bersifat najis, misalnya air liur dan air kencing.
Hanya saja Mazhab Hanafi tidak harus melakukan hal yang bertele-tele, semisal hanya membersihkan tubuhnya cukup tiga kali tanpa banyak-banyak.
Ditambah, Mazhab Hanafi tidak mengharuskan seseorang harus menggunakan debu saat membersihkan najis anjing.
"Kalau Mazhab Imam Hanafi itu najis tapi enggak harus pakai tujuh kali, cukup tiga kali seperti biasa dan nggak usah pakai debu Mazhab Hanafi," imbuhnya.
Sebaliknya, ia menyampaikan bahwa Mazhab Imam Maliki tidak menganggap hukum air liur dan semacamnya dari anjing adalah najis.
Hal itu beralasan perintah membasuh sebanyak tujuh kali bejana yang terkena jilatan anjing disebut ta'abbud (bentuk ibadah).
Load more