News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konjen RI Jeddah: Haji Tanpa Tasreh akan Dihukum 10 Ribu Riyal dan Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan WNI yang maksa berangkat tanpa tasreh haji tidak akan sah ibadah hajinya dan juga dikenakan sanksi oleh Arab Saudi.
Senin, 3 Juni 2024 - 12:51 WIB
Jemaah haji reguler di Madinah tengah bersiap menuju Makkah
Sumber :
  • MCH 2024

Makkah, tvOnenews.com - Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan bagi yang berangkat tanpa tasreh haji tidak akan sah ibadah hajinya.

Yuson juga menyebut WNI yang tidak memiliki tasreh haji akan dikenakan sanksi oleh Pemerintah Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah Arab Saudi juga sudah mengumumkan kalau ada hukuman bagi penyelenggara haji tanpa Tasreh akam terkena hukuman sebesar 10 ribu real plus deportasi cekal masuk Saudi Arabia selama 10 tahun," ujar Yusron di Makkah dikutip tvOnenews.com, Senin (3/6/2024).

Ia mengingatkan agar tasreh haji harus dipenuhi mengingat Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan ketat pada pelaksanaan haji 2024.

"Pemerintah Arab Saudi saat ini memang sangat memperketat razia. Untuk para jemaah yang ingin berhaji tanpa Tasreh," tuturnya.

tvonenews

Ia juga menambahkan bahwa, penyelenggara sekaligus koordinator keberangkatan jemaah tanpa tasreh dan visa haji akan dikenakan sanksi lebih berat dari pihak Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan denda sebesar 50 ribu riyal sekaligus hukuman penjara selama enam bulan.

"Juga dicekal masuk Saudi selama 10 tahun. Bagi pelaku yang melakukan berulang tersebut maka akan mendapatkan berlipat ganda," ucapnya.

Konjen RI Jeddah itu menyampaikan hal tersebut akibat baru-baru ini telah terjadi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh puluhan WNI.

Kejadian awal melihatkan 24 WNI ditangkap setelah melakukan miqat di Bir Ali, Madinah.

Polisi Arab Saudi mendapatkan mereka tidak memiliki visa haji saat hendak ibadah haji menuju Makkah.

Meski aparat keamanan Arab Saudi telah membebaskan 22 WNI dan dua orang lainnya masih ditahan diduga sebagai koordinator sekaligus penyedia jasa keberangkatan haji furoda.

Tak hanya itu, Yusron mendapat kabar sejumlah 19 WNI lainnya juga ditahan karena dicurigai akan berhaji tahun ini.

Setelah aparat Saudi memeriksanya bahwa 19 WNI tersebut tidak terbukti ingin naik haji hanya sebagai rangkaian kunjungan ke Arab Saudi.

"Pada 28 Mei kami mendapatkan informasi penangkapan 19 WNI yang juga di Madinah. Kami Alhamdulillah berhasil mengeluarkan karena tidak ada tanda-tanda mereka akan berhaji tahun ini," imbuhnya.

Terkini, polisi Arab Saudi kembali menangkap 37 WNI di Madinah karena terbukti hanya membawa visa ziarah sebelum ibadah haji.

"Tim pelindung jemaah haji KJRI Jeddah tengah mendampingi mereka di pemerikasaan Kejaksaan Arab Saudi," ungkapnya.

"Putusan dari aparat keamanan semalam tiga orang, dibawa ke kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan sisanya masih ditahan di aparat keamanan Saudi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun mengimbau agar seluruh WNI dan juga jemaah haji selalu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Arab Saudi dan kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Berhaji lah dengan Tasreh, jangan sampai uang hilang dan haji melayang," pungkasnya. (put/mch/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT