News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jemaah Visa Umrah Harus Segera Tinggalkan Arab Saudi, Jika Tidak Akan Dideportasi dan Dilarang Masuk Selama 10 Tahun

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Kamis, 6 Juni 2024 - 20:28 WIB
Suasana di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (5/6/2024)
Sumber :
  • Iwan Setiawan/ Media Center Haji

Jakarta, tvOnenews.com - Jemaah visa umrah harus segera tinggalkan Arab Saudi.

Hal ini karena Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, Kementerian Agama (Kemenag) meminta ketentuan Arab Saudi dipatuhi. 

Sehingga jemaah umrah yang saat ini masih di Arab Saudi diminta agar segera pulang ke Tanah Air.

 "Jemaah pengguna visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia karena masa berlaku visa habis," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Penyelenggaraan Ibadah umrah berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

Dalam Pasal 94 disebutkan berbagai bentuk kewajiban yang harus diberikan oleh PPIU kepada jemaah umrah. Salah satu kewajiban tersebut berupa memberangkatkan dan memulangkan jemaah umrah sesuai masa berlaku visa umrah di Arab Saudi.

Ditegaskan Anna, ada sejumlah risiko bagi jemaah umrah dan PPIU yang memberangkatkan jemaah umrah bila tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan Arab Saudi. 

“Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi. Bila dideportasi maka Jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan,” sebut Anna.

“PPIU yang memberangkatkan jemaah dan muassasah di Arab Saudi juga bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha. Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,” tegasnya lagi.

Anna juga mengingatkan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. 

Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arab Saudi memberlakukan sanksi atas pelanggaran penggunaan visa non haji ini berupa denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp 42,8 juta (kurs Rp 4.288). Selain itu, pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Selain itu, otoritas Arab Saudi juga menerbitkan aturan bahwa pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.
Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT