News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

50 Jemaah Masih Tertahan di Arab Saudi, Konjen RI Yusron Harapkan Segera Bisa Dilepaskan dan Balik ke Tanah Air

Sebanyak 50 jemaah Indonesia masih tertahan di Arab Saudi. Begini penjelasan Konjen RI Yusron.
Senin, 10 Juni 2024 - 08:03 WIB
50 Jemaah Masih Tertahan di Arab Saudi, Konjen RI Yusron Harapkan Segera Bisa Dilepaskan dan Balik ke Tanah Air
Sumber :
  • dok.tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com-- Sekitar 50 jemaah masih ditahan oleh Keamanan Arab Saudi. Mereka ditangkap, bersamaan dengan satu pegiat media sosial yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di sana.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary kalau 50 jemaah bersama satu tersangka masih ditahan karena masih dalam proses hukum. Pihak KJRI pun sudah membantu, dan terus mendampingi, tetapi Kejaksaan Arab Saudi sebut kasus ini berat. 

 

"Kami memohon supaya bisa dibebaskan dengan jaminan namun, menurut Jaksa kasus ini cukup berat di Arab Saudi. Dan tidak bisa memperoleh jaminan untuk pembebasan dengan jaminan, kecuali nanti ada temuan baru dari kasus ini bisa dibahas lebih lanjut," ujar Konjen RI Yusron dalam Zoom Meeting, Jumat (7/6/2024)

 

Kasus yang melibatkan satu tersangka merupakan pegiat media sosial ini, ternyata aktif mempromosikan paket haji tanpa antre dengan visa ziarah. Hal ini, tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan Haji Indonesia maupun Arab Saudi. 

 

Tersangka berinisial LMN (40) juga pemilik agen travel umrah. Sementara, untuk ke-50 jemaah Indonesia ini, merupakan pelanggan atau costumer menggunakan jasa si tersangka. 

 

"Jadi tawaran dia haji tanpa antre gunakan visa ziarah sebesar 100 juta. Nah di akun sosmed LMN juga mempromosikan banyak dari buat smart card haji juga ada," ungkapnya

 

"Saya nggak punya informasi itu, tapi dia punya travel namanya AND tour and travel dan hanya memiliki izin umroh bukan izin haji," jelas Konjen RI Yusron 

 

Hingga saat ini, belum ada informasi terbaru dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah atas kasus penangkapan 50 jemaah niat haji pakai visa ziarah, bersama satu pegiat media sosial yang sudah ditetapkan tersangka oleh Aparat Keamanan Saudi. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Yusron menjelaskan, visa yang dapat digunakan untuk berhaji adalah visa haji dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa haji mujamalah.

Kemudian, ia berpesan masyarakat Indonesia akan berhaji harus melalui jalur resmi telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT