GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar - Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo
Sumber :
  • ANTARA

Muhammadiyah Ingatkan Revisi UU TNI dan Polri Jangan Terburu-buru: Apalagi pada Masa Akhir Jabatan!

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo mengingatkan agar penyusunan revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri tidak dilakukan dengan terburu-buru.

Kamis, 13 Juni 2024 - 04:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo mengingatkan agar penyusunan revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri tidak dilakukan dengan terburu-buru.

“Tidak pada tempatnya kalau penyusunan undang-undang dilakukan buru-buru, apalagi pada akhir masa jabatan,” ucap Trisno dalam diskusi Revisi RUU Polri dan RUU TNI, Apakah Mengancam Demokrasi? diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Dia pun berkaca pada revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 silam. “Revisi itu yang membuat KPK jadi seperti sekarang karena dilakukan pada masa akhir jabatan,” tuturnya.

Di samping itu, Trisno juga mengatakan bahwa DPR harus menunjukkan kepatuhan mereka terhadap peraturan perundang-undangan. “Ini penting untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kelompok atau kepentingan tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulisnya, Trisno mengatakan bahwa Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah berpandangan sebaiknya revisi UU TNI dan UU Polri diserahkan kepada Anggota DPR RI periode 2023–2029.

Sementara itu, terkait pengaturan kewenangan melakukan penindakan, pemblokiran, atau pemutusan dan upaya perlambatan akses ruang siber oleh Polri dinilai perlu dilaksanakan dengan bertanggung jawab, sehingga perlu mendapatkan izin pengadilan.

Kemudian, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menilai pengaturan penyadapan dalam revisi UU Polri merupakan bentuk pelanggaran privasi. Menurutnya, diperlukan akuntabilitas pengaturan penyadapan serta prinsip-prinsip penyadapan harus menghormati hak asasi manusia (HAM).

Di samping itu, mengenai ketentuan dalam revisi UU TNI yang membolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyebut sebaiknya klausul tersebut dihapuskan.

 



Di sisi lain, perihal perpanjangan usia kedinasan prajurit TNI dan Polri dinilai perlu dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya, serta dihubungkan dengan pengaturan terkait jabatan dan tugasnya dilakukan dengan mengutamakan fungsi perlindungan dan pelayanan Masyarakat.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023–2024, Selasa (28/5), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang diajukan Badan Legislasi DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Pada rapat tersebut, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.(ant/bwo)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Diterapkan di Makassar

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Diterapkan di Makassar

Pj Gubernur Sulawesi Selatan memantau pelaksanaan program kesehatan dari pemerintah berupa Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi warga yang berulang tahun.
Ragnar Oratmangoen Bongkar Hal Wajib Dipersiapkan Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Pemain Mualaf Ini Sempat Alami Syok Harus ...

Ragnar Oratmangoen Bongkar Hal Wajib Dipersiapkan Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Pemain Mualaf Ini Sempat Alami Syok Harus ...

Ucapan Ragnar Oratmangoen itu seperti wejangan khusus untuk para Pemain naturalisasi Timnas Indonesia seperti Tim Geypens, Markx Dio dan Ole Romeny. Sehingga ..
Usai Lebaran, Ruben Onsu akan Datangi Kampung Halaman Desy Ratnasari? Tak Disangka Orang Terdekat Bongkar Rencana soal...

Usai Lebaran, Ruben Onsu akan Datangi Kampung Halaman Desy Ratnasari? Tak Disangka Orang Terdekat Bongkar Rencana soal...

Presenter kondang, Ruben Onsu, kembali menjadi sorotan publik setelah rencana liburannya ke Sukabumi terungkap. Dibongkar orang terdekat, ternyata Bensu akan...
Fantastis! Zarof Ricar Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kilogram Emas selama Menjabat di MA, Ini Rinciannya

Fantastis! Zarof Ricar Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kilogram Emas selama Menjabat di MA, Ini Rinciannya

Zarof Ricar didakwa telah menerima gratifikasi berupa uang tunai senilai Rp915 miliar dan logam mulia emas seberat 51 kilogram selama menjabat di Mahkamah Agung
Ada Kabar Baik! Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan pada 28 Februari 2025

Ada Kabar Baik! Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan pada 28 Februari 2025

Kemenag menetapkan sidang isbat awal Ramadhan dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jumat, 28 Februari 2025.
83 Tahun Bakrie Group, Jadikan Kebersamaan untuk Kemanfaatan

83 Tahun Bakrie Group, Jadikan Kebersamaan untuk Kemanfaatan

Bakrie Group yang kini berusia 83 tahun, telah berkembang pesat dan memiliki ragam perusahaan yang bergerak di sejumlah unit usaha, dari mining hingga media.
Trending
Kembali ke Sarwendah atau Pilih Desy Ratnasari? Denny Darko Ramal Nasib Ruben Onsu ke Depannya Tak Disangka Justru akan...

Kembali ke Sarwendah atau Pilih Desy Ratnasari? Denny Darko Ramal Nasib Ruben Onsu ke Depannya Tak Disangka Justru akan...

Akankah ada kesempatan Ruben Onsu untuk kembali ke pelukan Sarwendah? atau justru memilih merajut kasih dengan Desy Ratnasari? Denny Darko ramal Bensu akan...
Megawati Hangestri Resmi Absen Lagi, Megatron Kalah Saing dengan Vanja Bukilic di Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 Pekan Ini

Megawati Hangestri Resmi Absen Lagi, Megatron Kalah Saing dengan Vanja Bukilic di Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 Pekan Ini

Megawati Hangestri resmi absen lagi dan kalah saing dengan rekannya di Red Sparks yakni Vanja Bukilic yang masuk dalam jajaran best 7 Liga Voli Korea 2024-2025.
El Clasico Persija Vs Persib: Kedua Tim Rapuh Tanpa Pemain Asing Penting, Pertaruhkan Ego Demi Lambang di Dada

El Clasico Persija Vs Persib: Kedua Tim Rapuh Tanpa Pemain Asing Penting, Pertaruhkan Ego Demi Lambang di Dada

Laga pekan ke-23 kompetisi Liga 1 2024-2925 akan mempertemukan Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada Minggu (16/2/2025) mendatang.
Fans Korea Lama-lama Sadar Kalau Kapasitas Megawati Hangestri Sudah Bukan Pemain Asia Lagi, Mereka Sampai Desak KOVO untuk..

Fans Korea Lama-lama Sadar Kalau Kapasitas Megawati Hangestri Sudah Bukan Pemain Asia Lagi, Mereka Sampai Desak KOVO untuk..

Fans Korea merasa tak adil atas performa Megawati Hangestri yang sudah bukan pemain kuota Asia, karena dapat mengalahkan pemain Asing, mendesak KOVO untuk....
3 Shio yang Siap Panen Rezeki pada 11 Februari 2025: Keuangan Lancar, Keberuntungan Berlimpah!  

3 Shio yang Siap Panen Rezeki pada 11 Februari 2025: Keuangan Lancar, Keberuntungan Berlimpah!  

Ramalan shio besok, 11 Februari 2025, untuk 3 shio paling beruntung! Panen rezeki, keuangan lancar, dan asmara harmonis. Apakah shio kamu termasuk? Baca di sini
Omongan Justin Hubner Jadi Nyata, Pemain Keturunan Kelas Eropa Kini Berbondong-bondong Ingin Dinaturalisasi usai Prestasi Timnas Indonesia Meroket

Omongan Justin Hubner Jadi Nyata, Pemain Keturunan Kelas Eropa Kini Berbondong-bondong Ingin Dinaturalisasi usai Prestasi Timnas Indonesia Meroket

Omongan Justin Hubner soal banyaknya pemain keturunan yang ingin dinaturalisasi usai prestasi Timnas Indonesia meningkat menjadi kenyataan.
Venna Melinda Tak Mau Tutup-tutupi Lagi soal Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji: Sebagai Ibu Aku...

Venna Melinda Tak Mau Tutup-tutupi Lagi soal Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji: Sebagai Ibu Aku...

Venna Melinda tak mau tutup-tutupi lagi soal hubungan Verrell Bramasta dan Fuji: Sebagai ibu aku...
Selengkapnya
Viral