Meski Sedikit, Utang Belum Lunas sampai Meninggal Dunia, Siapa yang Harus Membayarnya? Buya Yahya Tegaskan kalau itu Kewajibannya...
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik
tvOnenews.com - Utang menjadi salah satu hal yang masih dibolehkan dalam Agama Islam.
Islam memperbolehkan umat Muslim memiliki utang jika dalam keadaan kebutuhan terdesak.
Meski demikian, bagi orang yang memiliki utang dengan syarat harus bisa bayar sampai lunas dalam ajaran Agama Islam.
Kebanyakan orang masih belum bisa membayar utang mereka sampai lunas hingga saat meninggal dunia belum menggantikan kepada pemberinya.
Lantas, siapa yang wajib membayar utang seseorang sampai lunas jika orang tersebut sudah meninggal dunia?
![]()
Ilustrasi seorang perempuan sakit akibat belum bayar utang sampai lunas. (Freepik)
Apa hukum bagi orang yang sudah meninggal dunia tapi belum melunaskan utang? Buya Yahya mengungkap kasus ini.
Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum dan siapa yang harus membayar utang seseorang setelah meninggal dunia? Mari simak penjelasannya di sini!
tvOnenews.com melansir dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya membagikan materi tentang utang dalam suatu ceramah.
Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jemaahnya tentang masalah orang yang sudah meninggal dunia masih dalam keadaan punya utang.
Buya Yahya pun menjelaskan terkait cara menyelesaikan perkara utang bagi yang sudah meninggal dunia.
Hadits Riwayat At Tirmidzi Nomor 1079 mengenai ruh seseorang tidak pernah nyaman setelah meninggal dunia jika masih punya utang, Rasulullah SAW bersabda:
"Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena utangnya sampai utangnya dilunasi." (HR. At-Tirmidzi)
Dalam hadits lain melihatkan Al Munawi melalui kitab Faidhul Qadir 6:463 menjelaskan doa yang memiliki utang tidak akan terampuni walaupun mati syahid, Rasulullah SAW bersabda:
"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali utang." (HR. Muslim Nomor 1886)
Maka dari itu, Buya Yahya menegaskan utang jangan dianggap sepele walaupun jumlahnya sedikit sangat berbahaya dan dampaknya ketika di akhirat.
Buya Yahya pun mengatakan kewajiban seseorang yang sudah meninggal dunia harus tetap dilunasi.
Apabila belum melunaskan utang, seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas maka ruh dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
Load more