News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati Ketika Wudhu, Kalau Sampai Tidak Melakukan ini akan Celaka Bahkan Ancaman Neraka, Syekh Ali Jaber Pernah Berkata…

Wudhu menjadi prosesi bersuci dengan media air bersih dengan memenuhi syariat Islam agar shalat menjadi sah. Setiao muslim penting untuk tahu tata cara wudhu
Senin, 24 Juni 2024 - 14:36 WIB
Syekh Ali Jaber jelaskan tata cara wudhu yang benar
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Bila seorang muslim hendak melaksanakan shalat, wajib melakukan wudhu terlebih dahulu agar kembali suci dari hadats kecil.

Wudhu menjadi prosesi bersuci dengan media air bersih dengan memenuhi syariat Islam agar shalat menjadi sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tata caranya pun tidak sembarangan, sebab memiliki aturan yang didasari dari kebiasaan dari Nabi Muhammad SAW.

Oleh karena itu, setiap umat muslim penting untuk mempelajari tata cara berwudhu yang benar agar dapat kembali suci dan ibadah menjadi sah serta diterima oleh Allah SWT.

Akan tetapi, terdapat cara wudhu yang tidak boleh dilakukan bahkan akan mendapat ancaman dapat masuk neraka bila tetap melakukannya.

Seperti apa tata cara wudhu yang dilarang oleh Allah SWT hingga mengakibatkan ancaman neraka?

Dalam satu kajiannya, Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan tentang larangan saat wudhu tersebut.

Bagaimana penjelasan Almarhum Syekh Ali Jaber mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube kajiansunnah_murottal, awalnya Syekh Ali Jaber mengatakan wudhu menjadi proses bersucinya bagi umat muslim.

Pada saat berwudhu harus sempurna mengikuti tata cara wudhu yang benar, agar ibadahnya dapat diterima Allah SWT.

Syekh Ali Jaber menjelaskan setiap muslim perlu memperhatikan terdapat bagian-bagian tubuh yang perlu dibasuh saat wudhu.

Tak hanya itu, setiap basuhan harus memperhatikan pada sela-sela bagian tubuh yang terlipat supaya terkena wudhu.

Seperti pada sela-sela di bagian jari kaki, karena di bagian tersebut kerap terdapat kotoran yang tidak terkena air wudhu.

Gosoklah bagian di sela-sela jari kaki serta basahi hingga bagian tumit sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW agar wudhu menjadi sah.

“Kita harus gosok bagian jari, khususnya bagian belakang (tumit),” ungkap Syekh Ali Jaber pada tayangan YouTube kajiansunnah_murottal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan sampai air wudhu tidak membasahi bagian belakang kaki, bila tidak akan mendapat ancaman di neraka. 

“Celaka bagi orang-orang yang tidak menjaga wudhu sampai ke belakang mata kaki, ini ancaman berat, bahkan diancam dengan neraka,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT