GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kucing Tewas Dipaku di Malang, Apakah di Islam Boleh Bunuh Kucing? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Melihat kasus ini, muncul pertanyaan, bagaimana pandangan Islam, apakah boleh membunuh kucing?. Berikut penjelasan Buya Yahya secara singkat, semoga bermanfaat
Senin, 24 Juni 2024 - 20:40 WIB
Buya Yahya Soal Boleh atau Tidak Bunuh Kucing?
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Beberapa waktu lalu ada pemberitaan viral, kalau ada kucing tewas dipaku di Malang.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sebagaimana, melansir dari tvOnenews.com, saat ini Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, memastikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut.


Juga Tim Satreskrim Polsek Dau telah diterjunkan ke lokasi kejadian, untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.

 

"Tim sudah turun ke lokasi meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," ujar Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang pada Jumat (21/6/2024).

 

Sebagaimana kita, tahu binatang kucing termasuk yang dimuliakan dalam islam.


Bahkan dianjurkan untuk merawatnya.

 

Hal ini menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah, dilansir dari laman NU.


Jika seseorang memiliki kucing, maka harus memberikan makan kepadanya, jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri.


   وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ   


Artinya: “Disunnahkan memuliakan kucing. Bagi pemilik kucing, wajib memberikan makan kepadanya jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri” (Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, [Al-Maktabah al-Islamiyah], juz 4, hlm. 240)

 

 

Melihat kasus ini, muncul pertanyaan, bagaimana pandangan Islam, apakah boleh membunuh kucing?.

 


Mendengar penjelasan Buya Yahya di YouTube al-bahjah tv, disampaikan jelas. Kalau bisa dilakukan asal binatang peliharaan seperti kucing, sudah mengganggu.

 

 

"Sederhana binatang yang semula adalah tidak boleh dibunuh, baik tidak boleh secara karena kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh. Kalau ternyata mengganggu jadi beda kasusnya karena mengganggu," kata Buya dikutip Senin (24/6/2024)

 

"Kucing termasuk binatang jinak yang biasa dengan manusia. Maka kalau mengganggu ya sama dengan binatang yang lain kalau mengganggu rusak ya boleh dibunuh orang ganggu kok," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 


"Mengganggu seperti makan ayam segala macam rusak dapur ya sudah karena mengganggu. Ya nggak apa-apa kalau mengganggu betul ya boleh bunuh," ucapnya lagi

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Gempa M7,7 Guncang NTT, Istana Instruksikan BMKG dan Basarnas Siaga

Usai Gempa M7,7 Guncang NTT, Istana Instruksikan BMKG dan Basarnas Siaga

Wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru saja diguncang gempa bumi bermagnitudo 7 (M7). Sontak, hal ini menuai resapons dari Istana Kepresidenan. Dalam
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 16 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti!

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 16 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti!

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Minggu, 16 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Beberapa zodiak
Prabowo Minta Menteri Hukum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Prabowo Minta Menteri Hukum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Dia mengatakan RUU
Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Prabowo yang menyebut akan membuat pengadilan Ad Hoc bagi pejabat BUMN yang terlibat korupsi.
Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Mundurnya Timnas India dari FIFA ASEAN Cup 2026 membuat satu tempat di Grup A kini kosong. Situasi itu memunculkan sejumlah negara yang bisa jadi pengganti.
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta menyulap tongkrongan warga menjadi ruang kreatif dan produktif

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT