News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Film 'Ipar Adalah Maut', Bolehkah Menikahi Adik Ipar? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata Hukumnya...

Ramai film "Ipar Adalah Maut" di media sosial, bolehkah menikah dengan adik ipar? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah, ternyata hukumnya...
Selasa, 25 Juni 2024 - 23:23 WIB
Ustaz Khalid Basalamah ungkap hukum menikah dengan ipar
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Ramai film "Ipar Adalah Maut", Ustaz Khalid Basalamah ungkap hukum menikahi adik ipar.

Film berjudul "Ipar Adalah Maut" kini tengah ramai di perbincangkan. Terlebih, film tersebut diangkat dari kisah nyata yang viral di TikTok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam film tersebut, dikisahkan bahwa adik ipar tinggal satu rumah dengan keluarga kakaknya.

tvonenews

Namun, lama-lama timbul hubungan terlarang antara si suami dengan adik kandung dari istrinya.

Karena hubungan terlarang antara suami dan adik ipar, sebuah rumah menjadi hancur dan berantakan.

Lantas, apa sih hukumnya menikahi adik ipar di dalam Islam? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini, dikutip dari kanal YouTube Langkah Dakwah Rasul.

Dalam salah satu acara dakwahnya, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tidak boleh tinggal dengan adik ipar karena bukan mahram.

"Duda tinggal dengan adik iparnya, nggak boleh, ini bukan mahram," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Namun, boleh hukumnya menikah dengan saudara ipar, jika sudah bercerai dengan pasangannya.


Ustaz Khalid Basalamah ungkap hukum menikah dengan saudara ipar. Sumber: kolase foto tim tvOnenews
 

"Tapi boleh menikah. Seseorang boleh menikah dengan iparnya, kalau dia sudah cerai dengan pasangannya," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Seorang laki-laki atau suami boleh menikah dengan iparnya asalkan sudah bercerai dengan pasangannya. 

Sebab, tidak boleh menggabungkan saudari dalam hubungan poligami.

"Yang penting syaratnya sudah cerai, karena tidak boleh menggabungkan saudari dalam poligami," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Tak hanya itu, Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan bahwa tidak boleh menggabungkan antara keponakan dengan tantenya dalam hubungan poligami.

"Sebagaimana tidak boleh digabungin dalam hubungan poligami antara keponakan dengan tantenya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal sebenarnya tante si istri bukan mahram, tapi tidak boleh digabung dalam satu naungan rumah tangga. Kecuali sudah cerai atau meninggal dunia," sambungnya.

(gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT