News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jumatan di Masjid Belum Selesai tapi Perempuan Sudah Mulai Shalat Dzuhur, Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Kapankah perempuan shalat dzuhur di hari Jumat? Apakah harus menunggu shalat Jumat selesai? Buya Yahya jelaskan tentang Jumatan dan shalat dzuhur bagi perempuan
Jumat, 28 Juni 2024 - 09:46 WIB
Buya Yahya, hukum shalat dzuhur bagi perempuan di hari Jumat
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apa hukumnya perempuan shalat dzuhur padahal yang sedang Jumatan atau shalat Jumat di masjid belum selesai?

Shalat Jumat diwajibkan untuk laki-laki sementara untuk perempuan hukumnya bukan wajib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walaupun tidak menjadi kewajiban bagi perempuan untuk shalat Jumat, tetap wajib hukumnya untuk melaksanakan shalat dzuhur.

Yang kerap menjadi pertanyaan, kapankah perempuan shalat dzuhur di hari Jumat, apakah menunggu Jumatan selesai?

Atau boleh langsung shalat dzuhur jika sudah masuk waktunya tanpa menunggu selesainya shalat Jumat?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang shalat dzuhur bagi perempuan di hari Jumat.

Berkaitan dengan shalat Jumat, Buya Yahya menerangkan terlebih dahulu bahwa bagi perempuan tak ada kewajiban untuk melaksanakan shalat Jumat.

"Perempuan tidak wajib Jumatan," jelas Buya Yahya.

Tidak seperti laki-laki, perempuan tidak termasuk orang yang diwajibkan untuk ikut shalat Jumat.

Namun perempuan tetap wajib melaksanakan shalat dzuhur sesuai dengan waktunya.

Lantas kapankah shalat dzuhur boleh dikerjakan bagi perempuan di hari Jumat?

Apakah harus menunggu Jumatan selesai atau begitu tiba waktu dzuhur sudah boleh?

Menurut penjelasan Buya Yahya, tak ada kewajiban bagi perempuan untuk menunggu shalat Jumat selesai jika ingin shalat dzuhur.

Jadi boleh seorang perempuan langsung shalat dzuhur jika telah tiba waktunya. 

"Bagi wanita yang ingin melaksanakan shalat dzuhur, tidak harus nunggu Jumatan selesai," ujar Buya Yahya.

Ketentuan ini berbeda dengan orang yang wajib Jumatan tetapi sedang ada udzur.

Misalnya, laki-laki yang sudah baligh tapi sedang sakit yang kemungkinan bisa sembuh, maka shalat dzuhur yang ia kerjakan harus menunggu shalat Jumat selesai.

Apabila ternyata ia sembuh ketika shalat Jumat belum selesai, maka ia langsung melaksanakan Jumatan.  

"Berbeda dengan orang yang wajib Jumatan," kata Buya Yahya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT