News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Sering Panggil Suami dengan Sebutan Ayah? Ternyata Buya Yahya Pernah Ingatkan, Sebaiknya...

Apakah boleh seorang istri memanggil suami dengan sebutan ayah? Buya Yahya ingatkan tentang hukum suami istri memanggil dengan sebutan ayah, ibu, papah, mamah.
Jumat, 28 Juni 2024 - 14:26 WIB
Buya Yahya, hukum istri sebut suami dengan sebutan ayah
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Di dalam rumah tangga, biasanya ada panggilan-panggilan khusus antara suami dan istri.

Bagi yang sudah memiliki anak, biasanya sang istri memanggil suami dengan sebutan ayah, bapak, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu juga istri, dipanggil oleh suami dengan sebutan ibu, mamah, dan lain-lain.

Panggilan antara suami dan istri tersebut tentu sekaligus mengajarkan kepada anak bagaimana memanggil kedua orang tuanya.

Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman anak memanggil ayahnya dengan sebutan sayang karena selalu mendengar ibunya menyebutkan kata itu.

Namun jika istri memanggil suami dengan sebutan ayah, apakah itu sama saja menganggap suaminya sebagai ayah kandungnya?

Oleh karena itu perlu diperjelas lagi apa hukumnya seorang istri memanggil suami dengan sebutan ayah.

Apakah ini bisa mengubah nasab?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang sebutan suami istri.

Walaupun terdengar sebagai sesuatu yang sepele, penyebutan antara suami dan istri ini ternyata ada panduannya di dalam Islam.

Sebagaimana Rasulullah memberikan julukan yang indah kepada istri beliau.

Panggilan kesayangan ini tentu akan selalu membuat cinta selalu bersemi di hati suami dan istri.

Lalu bagaimana jika istri menyebut suami dengan sebutan ayah?

"Buya tidak mengatakan itu salah, cuma kurang indah dong," ujar Buya Yahya.

"Pak tua nanti suami mu," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya tak masalah jika panggilan ayah ini digunakan sebagai bentuk pengajaran untuk anak.

Tetapi sebaiknya jika sudah berada di kamar, gunakanlah panggilan yang romantis antara suami dan istri.

"Cuma kalau ngajari sama anak oke sah, tapi kalau di kamar jangan papah lagi dong," kata Buya Yahya.

"Ayang, gitu, pelat-pelet gitu biar kelihatan cantik," lanjutnya.

Maka di sinilah pentingnya seni dalam menjalani rumah tangga.

"Jadi begitulah, pandai-pandai punya seni bercinta, jangan orang monoton," ujar Buya Yahya.

Namun tetap tidak ada larangan apalagi dosa jika menyebut suami dengan sebutan ayah.

"Kami tidak melarang ya enggak dosa, cuma yang indah dong, masa baru anak satu dibilang ibu, ama," kata Buya Yahya.

Hanya imbauan dari Buya Yahya untuk tetap menggunakan panggilan sayang di saat berduaan antara suami istri.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT