News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Orang Tepuk Bahu ingin Berjamaah Padahal Lagi Shalat Sunnah, Sebaiknya Harus Bagaimana? Buya Yahya Bilang…

Ketika sedang melakukan shalat sunnah, tiba-tiba ada seseorang yang menepuk bahu bermaksud ingin shalat berjamaah. Bagaimana hukumnya menurut agama Islam?
Jumat, 28 Juni 2024 - 20:56 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum bila seseorang ingin berjamaah padahal sedang shalat sunnah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Buya Yahya

tvOnenews.com - Bila seorang muslim ingin selalu dekat kepada Allah SWT, maka shalat sunnah menjadi satu amalan yang dapat dilakukan selain melaksanakan shalat fardhu.

Selain terasa lebih dekat pada Allah, shalat sunnah juga memiliki keutamaan dapat menambah pahala serta membuat segala doa cepat terkabul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika telah memasuki waktu shalat fardhu, terdapat shalat sunnah yang dapat dilakukan agar menambahkan pahala, yaitu shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah.

Sebelum mengerjakan shalat fardhu dapat mengerjakan shalat sunnah qabliyah, sedangkan shalat sunnah ba'diyah dapat dikerjakan setelah shalat fardhu.

Terkadang, ketika sedang melakukan shalat sunnah, tiba-tiba ada seseorang yang menepuk bahu bermaksud ingin shalat berjamaah.

Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam bila ada seseorang yang menepuk bahu ingin berjamaah bila sedang melaksanakan shalat sunnah? 

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan hukum dalam Islam bila ada seseorang yang menepuk bahu ingin berjamaah padahal sedang melaksanakan shalat sunnah.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang jamaah tentang kondisi ketika dirinya melaksanakan shalat qabliyah.

Namun, seseorang menepuk bahunya berniat ingin menjadi makmum dan shalat berjamaah.

"Waktu itu saya shalat qabliyah dzuhur, tiba-tiba ada orang yang menjadi makmum saya yang sedang shalat sunnah. Apakah shalat tersebut sah, dan apakah jika kita telah melaksanakan shalat sunnah langsung  menjadi makmum shalat dzuhur kepada orang yang menjadi makmum shalat sunnah tadi diperbolehkan atau tidak?," tanya seorang jamaah.

Kemudian, Buya Yahya menjawab bila terjadi hal tersebut, maka shalat orang tersebut yang menjadi makmum adalah sah sebagai shalat fardhu.

"Kalau dia tahu saya melaksanakan shalat sunnah, dia gak mendapatkan pahala jamaah. Tapi sudah sah shalatnya," ungkap Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya
Buya Yahya. (Ist)

"Tapi kalau dia menduga saya shalat wajib, shalat fardhu, dia (makmum) mendapatkan jamaah," sambungnya.

Sementara itu, bila makmum tersebut mengetahui bahwa imam di depannya sedang melaksanakan shalat sunnah, tetapi dirinya tetap ikut shalat berjamaah,

Maka, shalat makmum tersebut tetap sah namun tidak akan mendapatkan pahala jamaah.

Hal ini juga sama seperti yang dicontohkan Buya Yahya, jika ada orang shalat dzuhur yang bermakmum dengan orang shalat ashar, itu juga sah namun tidak mendapatkan pahala berjamaah.

Hal ini kerap terjadi pada orang-orang yang bepergian sebagai musafir, dimana ada jamaah lain yang ikut bermakmum untuk shalat dzuhur, padahal musafir tersebut sedang shalat ashar.

Musafir termasuk jamak takdim, habis shalat dzuhur, shalat ashar. 

"Kita datang jamaah buat ngikut shalat ashar, saya tahu dia ashar, saya shalat dzuhur. Maka sah jamaah saya, tapi gak mendapatkan pahala," jelas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimana seharusnya sikap orang yang menjadi imam pada saat itu? Menurut Buya Yahya, bisa disikapi dengan biasa saja, dan melanjutkan shalat ba'diyah. 

"Gak usah diubah, gak sah dong merubah fardhu. Anda shalat fardhu biasa saja. Biarkan dia jadi makmum, dia menduga dan kita gak usah kasih tau kita shalat sunnah," tandasnya. (udn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT