Bolehkah Seorang Ayah Mencium Anak Gadisnya yang Sudah Remaja? Buya Yahya Dengan Tegas Jawab Kalau...
- YouTube Al Bahjah
tvOnenews.com - Dalam pandangan agama Islam, hubungan antara ayah dan putrinya memiliki kedekatan yang sangat kuat dan penuh dengan kasih sayang.Â
Namun, sering kali muncul pertanyaan mengenai batasan fisik dalam hubungan ini, terutama ketika putrinya telah mencapai usia dewasa.Â
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah, "Apa batasannya seorang ayah kepada putrinya yang sudah 18 tahun? Apakah boleh sang ayah mencium dan memeluk putrinya setiap hari dengan alasan kasih sayang?".
Pertanyaan ini mencerminkan keprihatinan jamaah tentang bagaimana kasih sayang dapat diekspresikan secara wajar dan sesuai dengan ajaran Islam.
Buya Yahya, seorang ulama terkenal, memberikan penjelasan bahwa urusan seorang ayah dengan anak tidak memiliki batasan waktu dalam hal kasih sayang.Â
Menurut Buya Yahya, mencium pipi, kening, dan memeluk putrinya sesaat adalah hal yang wajar bagi seorang ayah.Â
Pimpinan pondok pesantren itu juga menegaskan bahwa selama hubungan tersebut didasari oleh niat yang baik dan tidak mengarah pada pikiran yang tidak baik, maka hal tersebut tidak masalah.
Karena antara ayah dan anak perempuan terdapat hubungan mahram yang melindungi mereka dari fitnah.
Namun, Buya Yahya juga memberikan peringatan bahwa dalam era modern ini, kewaspadaan harus ditingkatkan.Â
Ia menekankan bahwa anak perempuan harus mengetahui sifat dan kebiasaan ayahnya. Jika seorang ayah memiliki kebiasaan buruk, seperti menonton film porno.
Hal ini bisa merusak otaknya dan mengarah pada perilaku yang tidak pantas.Â
Buya Yahya menegaskan bahwa jika ayah atau anak sudah tidak benar dalam perilaku mereka, maka batasan tersebut harus diperketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Â
Dengan demikian, menjaga moralitas dan niat yang tulus menjadi kunci dalam menjaga hubungan ayah dan putri dalam Islam.
"Masalah mencium pipi, kening, dan memeluk anaknya sesaat adalah hal yang wajar. Bagi orang yang wajar," terang Buya Yahya, melansir dari YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menambahkan bahwa untuk seorang ayah dan anak yang normal, hal semacam itu hukumnya tidak masalah karena mahram dan tidak akan mengarah kepada pikiran yang macam-macam.
Load more