News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‘Dari Chatting Turun ke Hati’ Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Cindra Aditi hingga Sarwendah Beri ASI Kepada Betrand Peto, Menurut Buya Yahya…

Tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada Cindra Aditi saat menjalani tugas. Pengakuan Sarwendah memberikan Asinya kepada Betrand Peto
Minggu, 7 Juli 2024 - 07:04 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap Cindra Aditi
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Simak berita selengkapnya: Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Cindra Aditi Berujung Berbuat Asusila, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Chatting… 

Sarwendah Betrand Peto
Sarwendah dan Betrand Peto. (Kolase tvOnenews)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Sarwendah Akui Berikan ASI Kepada Betrand Peto, Ini Pandangan Islam dari Penjelasan Buya Yahya

Sarwendah dan anak angkatnya Betrand Peto kembali menjadi sorotan karena perlakuan keduanya dianggap berlebihan.

Bahkan publik juga menyoroti soal pengakuan Sarwendah saat memberikan ASI atau Air Susu Ibu kepada Betrand Peto.

“Pada saat aku nyusuin Thania, kakak (Betrand Peto) bilang ‘Seneng ya Thania bisa disusuin sama bundanya’,” ungkap Sarwendah menirukan perkataan Betrand Peto.

Kemudian Betrand meminta pada Sarwendah untuk memberikan asinya agar bisa kembali merasakan ASI lagi hingga hampir setiap hari.

Hal ini membuat adanya pendapat pro dan kontra di tengah masyarakat terkait pemberian ASI kepada usia anak remaja.

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan kalau pemberian ASI dalam Islam hanya sampai anak berusia 2 tahun.

“Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun,” ujar Buya Yahya.

Selain itu, pemberian ASI bukan hanya tanggung jawab istri saja, tapi suami wajib memastikan kebutuhan ASI anak terpenuhi dengan baik.

Apabila anak tidak mendapatkan ASI, maka perlu mencari ASI yang diberikan oleh Ibu lain meski dapat dikenakan tarif untuk membelinya.

“Kemudian, siapa yang berhak menyusui, ini dulu. Yang wajib menyusui adalah bapaknya,” katanya.

“Ngurusi susuan (susunya) sang anak. Jika ibunya tidak bisa nyusui artinya susunya irang tua harus dipikir oleh sang bapak,” pesannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simak berita selengkapnya: Sarwendah Akui Betrand Peto Minum Asinya, Bagaimana Pandangan Islam? Kata Buya Yahya Hanya Sampai 2 Tahun tapi…

(hap/klw/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT