News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat 10 Hari Pertama Muharram, Suami-Istri Tak Boleh Hubungan Intim, Apakah Benar? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Buya Yahya mengungkap adanya isu saat 10 hari pertama bulan Muharram, suami-istri dilarang hubungan intim. Apakah benar? Buya Yahya ungkap hukum dari kasus ini.
Senin, 8 Juli 2024 - 01:30 WIB
Buya Yahya ungkap hukum suami-istri hubungan intim pada 10 hari pertama bulan Muharram
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews

Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon itu menilai jemaah tersebut termakan ajaran-ajaran dan informasi hoaks atau tidak dibuktikan kebenarannya.

'Boleh aja, siapa yang mengatakan tidak boleh? Ada memang berita-berita aneh 10 Muharram enggak boleh hubungan suami-istri, 1 Muharram enggak boleh dari mana itu semuanya?," ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria berusia 50 tahun itu menjelaskan bahwasanya hubungan intim di momen Tahun Baru Islam sebagai membentuk kenangan indah oleh pasangan suami-istri.

Ia pun masih mewajarkan hal tersebut karena menjadi cara agar suami-istri tersebut tetap menjaga kerukunan di rumah tangganya.

"Bahkan mungkin malah bikin kenangan indah, 1 Muharram kita harus punya kenangan indah gitu dong dirubah deh keyakinan dia, kenangan dirubah," terangnya.

Ia juga menuturkan jika pasangan suami-istri setelah mengerjakan ibadah salat langsung ingin hubungan intim tidak menjadi masalah.

Ia sangat mendukung hal tersebut di awal Muharram dijadikan sebagai momen indah bagi mereka yang telah menjadi suami-istri.

"Awal Muharram kita mulai dengan keindahan setelah beribadah salat, kemudian berhubungan suami-istri," jelasnya.

"Agar bahwasanya semoga setelah ini hidup kita semakin indah kan kemarin kita berantem terus gitu, jadi damainya di awal Muharram," sambungnya.

Ia kembali menegaskan umat Muslim tidak perlu termakan dengan informasi palsu terkait adanya larangan hubungan intim pada 10 hari pertama.

"Ah jangan percaya dengan berita-berita semacam itu enggak ada, harus kita pangkas," tegasnya.

Meski demikian, Buya Yahya menyampaikan bahwa hubungan intim tidak dianjurkan oleh pasangan suami-istri ketika puasa.

Ini menunjukkan ada anjuran mengamalkan puasa Tasua dan Asyura, tepatnya terletak di hari ke-9 hingga ke-10 Muharram.

Ia menyatakan hubungan intim dapat membatalkan dan diharamkan saat ibadah puasa di sejumlah tanggal awal bulan Muharram ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang enggak boleh adalah waktu Anda puasa wajib qada, enggak boleh diputus untuk hubungan suami istri karena membatalkan puasa, wajib kan enggak boleh," ungkapnya.

"Sudah terlanjur niat puasa untuk mengqada tidak tahannya mau hubungan suami istri, haram itu," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT