News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Minta Hubungan Intim Lewat Dubur, Apa Hukumnya dalam Islam? Kata Buya Yahya Tidak akan Puas karena ...

Umumnya efek dari film porno, sehingga imajinasi atau khayalan terkait seksual. Memungkinkan hubungan intim tidak bisa diwujudkan karena seks lewat dubur..
Selasa, 9 Juli 2024 - 14:08 WIB
Suami Minta Hubungan Intim Lewat Dubur, Apa Hukumnya dalam Islam? Kata Buya Yahya Tidak akan Puas karena ...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Jakarta, tvOnenews.com-- Hubungan intim atau ranjang bagi suami dan istri ialah perekat hubungan, umum dipahami agar tetap harmonis.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, terkadang salah satu atau bisa jadi keduanya, pernah nonton film semi atau porno.

Ternyata bisa memberikan dampak negatif kepada siapapun, termasuk suami. Simak penjelasan lengkap Buya Yahya.

 


Diketahui, efek yang muncul berupa imajinasi atau khayalan terkait seksual. Memungkinkan tidak benar harus diwujudkan dalam dunia nyata, contohnya hubungan intim lewat dubur atau seks anal.

 

 

"Dampak dari film porno tadi jangan dianggap sepele, mungkin saat ini tidak (belum muncul) tapi lama-lama akan tertanam dan akan hanya ingin, seperti apa yang ia lihat (film) dan dalam khayalannya seperti itu, tapi di dunia tidak terwujud, endingnya tidak akan puas," kata Buya dikutip Selasa (9/7/2024)

 


"Bisa juga mengancam pasangan untuk mencari yang lain bila tidak diikuti," ungkapnya

 


Dalam ceramahnya, disiarkan di YouTube Buya Yahya, ada seorang istri (ibu 5 anak) mengaku sang suami hobi nonton film, jadi minta hubungan intim lewat dubur, lalu apa hukumnya dalam Islam?.

 

 

 

Dalam ceramahnya, Buya Yahya tegaskan dalam islam sudah diatur semua termasuk hubungan seksual. Hukum hubungan intim lewat dubur haram, artinya dosa besar.

 

Larangan ini pun sama halnya dengan hubungan intim saat istri haid atau datang bulan, juga dilarang dalam islam.

 

 

"Berhubungan wanita lewat depan saat haid itu haram, dosa besar. Jangan memasukkan ke dalam lubang itu, hanya bermesraan boleh," pesan Buya

 


"Sekalipun istrimu itu nggak boleh, termasuk masukkan ke dalam dubur (seks anal) itu haram dan dosa besar," sambungnya


Hal ini sebagaimana juga dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam riwayat At Tirmidzi dari Ibnu Abbas dengan kualitas  Hasan Gharib sebagai berikut:

 


لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا أَوْ امْرَأَةً فِي الدُّبُرِ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 


Artinya: “Allah tidak berkenan melihat laki-laki yang mendatangi (jima') kepada istrinya atau kepada laki-laki lain melalui anus/dubur. (HR: At Tirmidzi: 1086)                                     

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT