GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Amalkan Puasa Asyura bila Masih Punya Banyak Utang Ramadhan, Ternyata Buya Yahya Bilang Hukumnya…

Puasa yang dilakukan pada awal bulan Muharram sangat dianjurkan dan disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Bolehkah melaksanakan amalan ini bila masih punya utang?
Senin, 15 Juli 2024 - 17:13 WIB
Buya Yahya jelaskan melaksanakan puasa muharram bila masih ada utang puasa wajib
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Puasa Muharram menjadi puasa sunnah pembuka di awal tahun Hijriah, pada tanggal 9-11 Muharram, diantaranya Puasa Tasu’a pada tanggal 9, Puasa Asyura di tanggal 10 dan Puasa 11 Muharram. 

Puasa yang dilakukan pada awal bulan Muharram ini sangat dianjurkan untuk dilakukan bahkan disunnahkan oleh Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, terkadang muncul rasa khawatir bila melaksanakan puasa sunnah apakah akan diterima?

Sebab, masih memiliki utang puasa wajib saat bulan Ramadhan lalu. Apakah boleh melakukan puasa Muharram bila masih punya banyak utang puasa wajib?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang mengerjakan amalan puasa Muharram bila masih memiliki utang puasa wajib.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Buya Yahya
Buya Yahya. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Buya Yahya, puasa muharram menjadi puasa sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sebab, pada tanggal 9-11 Muharram menjadi hari yang mulia dan agung karena Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil dari pasukan Firaun.

Namun, apabila masih memiliki utang puasa wajib, bolehkah melaksanakan puasa Muharram?

Buya Yahya menegaskan dapat dilihat dari konteks mengapa meninggalkan puasa wajib tersebut pada bulan Ramadhan.

“Jika puasa wajib yang Anda tinggalkan adalah karena Anda orang bandel, maka Anda tidak boleh melakukan puasa sunnah sama sekali karena nantang,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.

Berbeda dengan seseorang yang tidak bisa puasa karena memiliki udzur saat di bulan Ramadhan, seperti ibu hamil, wanita yang sedang haid, maupun orang yang sakit.

“Jika meninggalkan puasa karena udzur, ibu yang haid, hamil, melahirkan, atau menyusui, itu kan anda punya udzur,” ujarnya.

“Maka setelah puasa syawal ada hari-hari puasa sunnah, Anda boleh puasa sunnah. Asalkan masih ada kesempatan untuk bayar utang,” sambungnya.

Buya Yahya mengingatkan bila masih memiliki utang puasa wajib maka tidak boleh niatnya digabungkan dengan puasa sunnah Muharram.

Namun, Allah memberikan kemudahan bagi yang ingin mengganti puasa wajib bila dikerjakan pada hari puasa sunnah.

Mengganti puasa wajib di hari puasa sunnah yang dianjurkan seperti puasa Muharram. Maka akan mendapatkan pahala puasa sunnah juga.

“Jadi yang punya utang, nanti pas tanggal 9,10,11 Muharram Anda melakukan puasa bayar utang. Karena bayar utangnya pas tanggal 9-11 Muharram Anda mendapatkan pahala Sunnah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misalnya puasa tasu'a bertepatan dengan hari Senin, maka dapat digabungkan dengan puasa senin kamis. 

Selain itu, bila ingin melaksanakan puasa sunnah, niatnya boleh boleh digabungkan dengan puasa sunnah lainnya. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank
Menpora Erick Thohir Soroti Piala Presiden 2026 Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Libatkan 64 Klub dari 38 Provinsi

Menpora Erick Thohir Soroti Piala Presiden 2026 Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Libatkan 64 Klub dari 38 Provinsi

Erick Thohir menyebut Piala Presiden 2026 sebagai bukti sepak bola mampu mempersatukan bangsa lewat kompetisi akar rumput yang diikuti 64 klub Liga 4 daerah.
Status Dua Juri LCC Kabarnya 'Dinonaktifkan' Bukan Dari Jabatan di MPR RI Tapi...

Status Dua Juri LCC Kabarnya 'Dinonaktifkan' Bukan Dari Jabatan di MPR RI Tapi...

MPR RI menjelaskan status dua juri LCC 4 Pilar yang dinonaktifkan usai polemik SMAN 1 Pontianak. Bukan dicopot dari jabatan.
Ketua Viking Buka Suara usai Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan 2 Laga Tanpa Penonton, Bobotoh Diminta Berkaca

Ketua Viking Buka Suara usai Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan 2 Laga Tanpa Penonton, Bobotoh Diminta Berkaca

Ketua Viking Tobias Ginanjar meminta Bobotoh introspeksi usai Persib Bandung didenda Rp3,5 miliar dan dihukum laga kandang AFC tanpa penonton di kompetisi Asia.
Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Dikabarkan Bakal Comeback ke Thailand

Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Dikabarkan Bakal Comeback ke Thailand

Park Hang-seo dikabarkan segera comeback ke Thailand dengan bayaran fantastis, eks rival Shin Tae-yong itu bisa memimpin proyek ambisius klub Thai League 2.
Perjalanan Hijrah Clara Shinta Kembali Disorot, Kini Ramai Dikaitkan dengan Dugaan Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Perjalanan Hijrah Clara Shinta Kembali Disorot, Kini Ramai Dikaitkan dengan Dugaan Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Perjalanan hijrah Clara Shinta kembali dikulik publik usai dirinya diduga terlihat tanpa hijab di kelab malam Jakarta Selatan bersama Jule.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT