News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Sebut Kemenag Berada di Urutan Kedua dalam Upaya Pencegahan

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi merilis Kementerian/Lembaga (K/L) dalam kategori implementasi program Stranas PK tertinggi. Salah satunya Kemenag.
Selasa, 16 Juli 2024 - 20:56 WIB
Irjen Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merilis Kementerian/Lembaga (K/L) dalam kategori implementasi program Stranas PK tertinggi pada Triwulan VI Periode 2024.

Dalam laporan yang disusun Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), Kementerian Agama (Kemenag) mencatatkan nilai 91,13 pada B18 (bulan 18 dengan rentang April - Juni 2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencapaian ini menempatkan Kemenag sebagai salah satu instansi dengan capaian tertinggi kedua dalam implementasi aksi pencegahan korupsi, hanya di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi memberi mandat agar upaya pencegahan korupsi menjadi lebih optimal maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergi bersama antara Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Hal ini agar penyelenggaraan Stranas PK menjadi lebih terfokus, terukur, dan berorientasi pada hasil dan dampak maka dibentuklah Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri atas lima kementerian/lembaga, yaitu Kemendagri, KemenPANRB, Bappenas, KSP, dan KPK

Timnas PK bertugas untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) agar rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 yang telah disusun bersama berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

Secara operasional, Timnas PK didukung oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) yang berkedudukan di gedung Merah Putih KPK.

“Kerja keras Kementerian Agama dalam reformasi birokrasi kembali mendapat rekognisi,” jelas Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

“Tim Stranas PK memberi nilai 91,13 untuk periode B18 (bulan 18) kepada Kementerian Agama dalam implementasi program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” sambungnya.

Selain itu, skor Kemenag di B18 juga dikatakan Faisal naik dibanding hasil penilaian pada B15,

“Yaitu 85,47, dengan rincian skor: aspek perencanaan 82,5, aspek pengadaan barang da jasa 73,92, dan APIP 100. Kalau pada B15 Kemenag pada posisi ketiga setelah OJK dan BMKG, pada B18 Kemenag di posisi kedua di bawah OJK,” jelasnya.

Faisal menjelaskan, ada 15 aksi yang dilakukan monitoring.

Evaluasi yang dilakukan oleh Timnas PK, mulai dari Penyelesaian Tumpang Tindih Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan dengan Pendekatan Satu Peta; Penguatan dan Pengendalian Ekspor Impor; hingga Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat/Benecial Ownership, serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa, dan Penanganan Perkara. 

Dari 15 aksi tersebut, disebutkan Faisal ada tiga yang menjadi pantauan Timnas PK di Kementerian Agama. 

Pertama, Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2023 dan 2024. 

Aksi ini berupa penguatan proses transparansi dan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat melalui Krisna-Sakti untuk mencegah terjadinya inefisiensi, inefektivitas, dan praktik korupsi. 

“Pada periode Aksi 2023-2024, Stranas PK mengawal integrasi perencanaan penganggaran pada isu pengentasan kemiskinan ekstrim untuk memastikan kesesuaian pada dokumen perencanaan dan dokumen anggaran, serta realisasi dan kinerja belanja,” ujar Faisal.

“Di Kemenag, yang menjadi pantauan Timnas PK terkait ini adalah proses penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Biro Perencanaan sebagai leading sector-nya. Aksi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran dan bebas dari korupsi,” sambungnya.

Kedua, kata Faisal, peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selama ini, pengadaan barang dan jasa dengan sistem konvensional dinilai menimbulkan banyak pemborosan anggaran dan kecurangan atau penipuan karena proses pengadaan yang berjalan lama dan rumit. 

Bahkan harga dan spesifikasi barang/jasa yang dirilis tidak transparan dan tidak standar. 

Melalui aksi, Timnas PK berharap dapat menciptakan mekanisme belanja dan pengadaan secara digital dalam proses pengadaan barang dan jasa, misalnya melalui e-katalog, e-purchasing dan juga menciptakan mekanisme pengawasan secara elektronik melalui e-audit.

“Terkait E-Purchasing di Kemenag, dikoordinasikan oleh Biro Umum. Melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik, proses ini terbukti meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta mengurangi risiko dan potensi korupsi,” jelasnya. 

Sementara ketiga, Penguatan Peran APIP dalam Program Pengawasan Pembangunan. Penguatan peran APIP telah lama didorong oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kajian KPK dan Kemendagri pada 2017.

Pada 17 Juli 2017, KPK mengirim surat kepada Presiden dan merekomendasikan agar dilakukan perbaikan pada 3 aspek: 

a) aspek kelembagaan untuk memperbaiki independensi APIP;

b) aspek anggaran untuk menjamin kecukupan anggaran pelaksanaan kegiatan pengawasan; 

c) aspek sumber daya manusia, baik pemenuhan jumlah maupun kompetensi APIP.

“Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag,” tandas Faisal.

“Proses ini sebenarnya telah diselesaikan sejak periode monev di B12. Aksi ini berfokus pada peningkatan kemampuan APIP dalam melakukan pengawasan internal yang efektif,” lanjutnya.

Keberhasilan dalam melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi ini, kata Faisal, menunjukkan komitmen kuat Kemenag dalam mendukung program Stranas PK dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberhasilan ini menurut Faisal merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kemenag di bawah kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

"Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik," tandas Irjen Faisal. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT