Lagi Shalat Sunnah Baru 1 Rakaat Tiba-tiba Terdengar Iqamat, Terus atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Sebaiknya...
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
Artinya: "Suatu ketika Rasulullah SAW keluar (untuk shalat berjamaah), maka dikumandangkanlah iqamah shalat, lantas aku shalat Subuh bersama beliau, kemudian ketika Nabi SAW selesai dari shalat, beliau mendapatiku hendak mengerjakan shalat, maka beliau bersabda, "sebentar wahai Qais, apakah ada dua shalat yang dikerjakan secara bersamaan?" Maka aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan shalat dua rakaat sunnah fajar, lantas beliau bersabda, 'Kalau begitu tidak mengapa." (HR. At-Tirmidzi)
Dari hadits tersebut membuktikan iqamat tanda ibadah selain shalat fardhu' tidak bisa dikerjakan lagi.
Pria usia 50 tahun itu menyampaikan alasan shalat berjamaah dikejar agar seseorang mendapat keutamaan saat melakukan takbiratul ihram.
"Kalau sudah qamat ditegakkan Anda jangan melakukan shalat sunnah karena Anda hendaknya bisa mengejar Takbiratul Ihram ya keutamaannya di situ," tandasnya.
Kesimpulan: Shalat sunnah tetap berlanjut meski iqamat ibadah fardhu sudah terdengar dan dilarang untuk memulainya saat sudah iqamat.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more