News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hah, Wudhu Jadi Batal saat Suami-Istri Bersentuhan, Memangnya Benar? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Mazhab ini

Buya Yahya mengungkap kasus soal hukum wudhu menjadi batal atau tidak saat suami dan istri bersentuhan hendak shalat. Ia mengambil dari penjelasan mazhab ini.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:53 WIB
Buya Yahya ungkap hukum wudhu saat suami dan istri bersentuhan sebelum shalat
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Wudhu mempunyai fungsi seabgai salah satu syarat shalat tetap sah.

Seorang Muslim tidak menyempatkan wudhu saat memaksakan shalat maka ibadahnya tak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada hal yang harus menjadi perhatian soal wudhu terkait sikap suami dan istri hendak melaksanakan shalat atau ibadah lainnya.

Beberapa orang meyebutkan bahwa wudhu tidak batal dan tubuhnya tetap suci jika suami-istri bersentuhan.

Sebaliknya, sebagian orang lainnya memberikan asumsi kalau suami-istri sengaja menyentuh tubuhnya masing-masing maka wudhu menjadi batal.


Ilustrasi seorang pria mengambil air wudhu. (Istimewa)

Lantas, manakah yang benar mengenai hukum wudhu melibatkan suami-istri saat bersentuhan? Apakah batal atau tetap sah? Buya Yahya mengungkap hal ini secara gamblang.

tvOnenews.com mengutip dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (20/7/2024), Buya Yahya menerangkan mengenai hukum wudhu kepada jemaahnya saat ceramah.

Buya Yahya mengawali tentang amalan wudhu diambil dari Mazhab Imam Syafi'i.

Terutama pembahasan mengenai suami istri bersentuhan ketika mereka telah berwudhu.

Menurutnya, wudhu menjadi batal tidak hanya melihat dari persoalan status mereka.

Pendakwah itu menjelaskan bahwasanya hukum wudhu menjadi batal atau tidak mengacu dari hubungan mahram seseorang.

Hal ini menjadi penjelasan terkait perbedaan hukum yang membatalkan wudhu.

"Pembahasannya bukan membahas istrinya dulu, tapi mahram," ucap Buya Yahya.

Pria bernama KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menegaskan tidak ada mahram yang melekat terhadap suami-istri.

Ia menyampaikan secara gamblang meski keduanya sudah sah bukan berarti sembarangan untuk berduaan.

Ia menyatakan istri belum menjadi mahram bagi seorang suami ketika berada di posisi mereka sudah berwudhu.

"Kalau pun dia sudah menjadi istri tetap saja itu bukan mahram. Cuman karena istri, dia anggap boleh berduaan," terangnya.

Sebaliknya, ia kembali menjelaskan kalau mempunyai hubungan mahram maka orang tersebut tidak bisa menikah dan resmi menjadi suami-istri.

"Jika membahas hubungan mahram, maka Anda tidak bisa menikah dengan istri Anda," tegasnya.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al Bahjah, Cirebon itu menuturkan suami-istri tidak mempunyai mahram sejak mereka belum menikah.

Ia memberikan pernyataan tersebut karena mengacu dari pandangan syariat Agama Islam.

Kemudian, pendakwah itu kembali menegaskan meski kedua insan telah menikah tetap batal karena berawal mereka berstatus tak punya hubungan kedekatan, misalnya keluarga atau saudara.

"Istri Anda semula adalah orang luar, yang dia bukan mahram dan dia batal wudhu dengan Anda," tuturnya.

"Sampai Anda menikah dengan dia, tetap batal wudhu, karena hukumnya adalah bukan mahram," lanjutnya.

Sesuai dalil Al-Quran menjadi bagian penjelasan dari Surah Al-An'am ayat 7 tentang bersentuhan, Allah SWT berfirman:

وَلَوْ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ كِتٰبًا فِيْ قِرْطَاسٍ فَلَمَسُوْهُ بِاَيْدِيْهِمْ لَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ هٰذَآ اِلَّا سِحْرٌ مُّبِيْنٌ

Wa lau nazzalnaa ‘alaika kitaaban fii qirtaasin fa lamasuuhu bi'aidiihim laqaalal-laziina kafaruu in haazaa illaa sihrum mubiin.

Artinya: "Seandainya Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad) kitab (berupa tulisan) pada kertas sehingga mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, pastilah orang-orang kafir itu mengatakan, “Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata." (QS. Al-An'am, 6:7)

Adapun hadits mengenai pembahasan tentang meraba sebagaimana kasus suami-istri bersentuhan ketika telah wudhu disahihkan Syaikh Syu'aib Al-Arnauth, Rasulullah SAW bersabda:

وَالْيَدُ زِنَاهَا اللَّمْسُ

Artinya: "Zinanya tangan adalah dengan meraba." (HR. Ahmad, 2:349)

Kemudian, Abdullah bin Umar RA menerangkan dalil soal laki-laki dianjurkan berwudhu ketika mencium istrinya, begini bunyinya:

قُبْلَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَجَسُّهَا بِيَدِهِ مِنْ الْمُلَامَسَةِ فَمَنْ قَبَّلَ امْرَأَتَهُ أَوْ جَسَّهَا بِيَدِهِ فَعَلَيْهِ الْوُضُوءُ

Artinya: "Ciuman dan rabaan tangan laki-laki pada istrinya termasuk mulamasah. Barang siapa yang mencium istrinya atau merabanya, wajib baginya berwudhu." (HR. Imam Malik)

Lantas, bagaimana hukum wudhu saat menantu laki-laki bersentuhan dengan ibu mertua tidak batal?

Buya Yahya memaparkan menantu laki-laki mempunyai mahram terhadap ibu mertua.

Mengapa mereka bisa mempunyai mahram?

Menurutnya, hal itu berawal dari ikatan pernikahan dilakukan dengan cara hubungan kekeluargaan biasa dikenal mushaharah pernikahan.

"Mahram itu ada tiga. Satu, mahram nasab. Dua, mahram susuan. Ketiga mahram karena pernikahan," terangnya.

Lanjut, ia menyatakan menantu laki-laki dan ibu mertua tidak boleh menikah sebagaimana menunjukkan wudhu batal saat sentuh istri.

"Anda dengan istri batal wudhu, tapi dengan mertua tidak. Karena apa, Anda tidak boleh menikah dengan mertua Anda sampai kapanpun," ungkapnya.

Ia menyebut mahram melalui musharah pernikahan masih berfungsi terhadap keluarga lain dari istri.

"Saya ingatkan mertua masih mertua, mahram selamanya. Siapa lagi? Ke atasnya juga, ibunya mertua namanya nenek istri, mahram. Sampai terus ke atasnya (mahram)," tandasnya.

tvonenews

Kesimpulan: Suami-istri bersentuhan sebelum shalat dan ibadah lain menyebabkan wudhu menjadi batal karena tidak terikat dengan mahram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungannya terhadap industri otomotif lokal. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 11 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ketahui peluang finansial dan strategi mengelola uang.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT