News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Belanja Pakai Kredit atau Utang Padahal Punya Uang, Memang Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hukumnya…

Kredit berarti utang yang harus dibayar walau harganya besar. Sejatinya orang memilih utang hanya ketika dalam keadaan terdesak. Bolehkah belanja dengan kredit?
Senin, 22 Juli 2024 - 20:53 WIB
Ustaz Khalid Basalamah jelaskan hukum belanja secara kredit
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Bayar dengan cara kredit ketika berbelanja semakin mudah, meski memiliki uang tunai namun kredit tetap menjadi salah satu pilihan orang untuk bertransaksi.

Meski tak harus mencari uang dengan tenaga ekstra, namun setiap orang dapat berbelanja dengan mudah meski harganya sangat mahal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kini kredit memiliki jangka waktu pembayaran serta limit yang banyak agar memudahkan konsumen untuk membayarnya tanpa terasa melilit.

Padahal, kredit berarti utang yang harus dibayar walau sebesar apapun harganya. Sejatinya orang memilih utang hanya ketika dalam keadaan terdesak.

Namun, kini pengguna kartu kredit lebih leluasa meski yang sebenarnya yang dilakukan tersebut adalah utang.

Lantas, bagaimana hukum utang atau kredit meski mampu bertansaksi secara tunai?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai hukum kredit atau utang ketika memiliki uang yang cukup.

Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan agar setiap umat muslim tidak sembarangan dalam utang, sebab Islam telah mengatur urusan itu.

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)

Pada dasarnya, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa utang hukumnya boleh, namun selama tidak tercampur dengan riba.

Kemudian, utang hanya boleh bila dalam keadaan terdesak atau sangat membutuhkan.

"Saya akan coba jelaskan dulu bahwa utang dalam Islam itu hanya dibolehkan bagi orang yang terdesak atau sangat membutuhkan," tegas Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Khalid Basalamah Official.

Pendakwah asal kota Makassar ini mengatakan dalam Islam tidak dianjurkan bila seseorang melakukan utang ketika dirinya mampu.

"Tidak dianjurkan orang berutang sementara dia punya kemampuan," ujarnya.

Lalu dirinya juga menyinggung kebiasaan orang yang telah menyalahi syariat Islam, seperti ketika semakin kaya maka akan semakin banyak pula utangnya.

"Contoh kasus di zaman kita sekarang, makin mampu malah makin banyak utangnya," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

"Padahal sebenarnya ini tidak dibolehkan dalam syariat karena utang itu hanya boleh bagi orang yang tidak mampu atau terdesak," terusnya.

Bahkan ia pun menegaskan meski cicilannya nol persen, tetap saja tidak dianjurkan untuk utang jika masih punya kemampuan membeli secara lunas.

"Walau cicilan nol persen, sementara dia mampu untuk membeli cash maka ada larangan dalam Islam untuk berutang," jelasnya.

"Jadi utang ini hanya bagi orang yang perlu saja, terdesak, sementara yang mampu tidak diperbolehkan," sambungnya.

Ia mengatakan terdapat salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut perbuatan menunda pembayaraan bagi orang yang kaya termasuk sebuah dosa besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata Nabi SAW, menunda pembayaran bagi orang yang kaya adalah kedzaliman atau dosa besar," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

"Di sini masuk ke dalamnya, dia utang sementara dia mampu, untuk apa dia utang sementara konsekuensi daripada utang tersebut sangat berat," tandasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT