Surah An-Nisa Ayat 3 Lengkap Arab dan Tafsir, Ingatkan Tanggung Jawab Poligami
- dok.ilustrasi iStock
Jakarta, tvOnenews.com-- Surah An-Nisa ayat 3 dalam Al-Qur'an mengingatkan kita perihal poligami dalam agama Islam.
Tentu tidak semata-mata nafsu belaka, melainkan mengedepankan bagaimana mampu bersikap adil terhadap perempuan (istri) dan bersikap baik pada anak yatim.
Berikut ayat 3 dari situs Quran Kementerian Agama (Kemenag), berikut ini bacaan Surat An Nisa ayat 3 dalam Arab, Latin, dan terjemahannya.
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
Arab latin: Wa in khiftum allā tuqsiṭū fil-yatāmā fankiḥū mā ṭāba lakum minan-nisā'i maṡnā wa ṡulāṡa wa rubā'(a), fa in khiftum allā ta'dilū fa wāḥidatan au mā malakat aimānukum, żālika adnā allā ta'ūlū.
Artinya: "Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim."
Dalam tafsirnya, disebutkan jika mau berpoligami disebut jumlah maksimal istri hanya empat loh.
Sehingga diingatkam agar tidak berperilaku buruk terhadap niat Poligami atau menambah istri.
Di ayat 3 An-Nisa juga dijelaskan soal niat tidak memberikan mahar pada anak yatim yang diasuh sebelumnya, ketika ingin menikahinya.
Load more