News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jenazah Mualaf Tidak Dishalatkan Saat Meninggal Tapi Justru Dikremasi Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegas Bilang Kalau Itu Bukan Urusan...

Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa permintaan untuk dikremasi tersebut harus dicari tahu apakah sebelum masuk Islam atau setelah jadi mualaf. Menurutnya itu
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB
Jenazah Mualaf Tidak Dishalatkan Saat Meninggal Tapi Justru Dikremasi Memangnya Boleh Buya Yahya Tegas Bilang Kalau Itu Bukan Urusan...
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan soal kontroversi jenazah Dali Wassink, suami Jennifer Coppen yang dikremasi usai meninggal dunia karena kecelakaan motor tunggal di Bali. 

Pasalnya beberapa waktu lalu ramai isu soal meninggalnya salah satu selebgram akibat kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Netizen kemudian mempermasalahkan jenazah pria 22 tahun itu dikremasi dan abunya dilarung ke laut.

Hal ini menjadi pergunjingan di dunia maya, karena Dali Wassink diketahui telah menjadi mualaf saat menikah dengan Jennifer Coppen.

Jennifer Coppen pun menyadari hal ini menjadi kontroversi di kalangan publik, dan menyebut jika hal tersebut merupakan permintaan suaminya sebelum meninggal dunia.

Salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya apakah boleh seorang mualaf yang meninggal justru dikremasi dan abunya dibuang di laut. 

Karena merupakan wasiat dari sang suami sebelum meninggal dunia dan sebelum masuk Islam.

Lantas bagaimana hukumnya jenazah tidak dishalatkan tapi justru dikremasi dengan dalih masih belajar Islam? 

Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan tergas menjelaskan seperti ini. Menurut Buya Yahya, permasalah tersebut sangat jelas.

Yakni jika orang sudah memeluk agama Islam dan tidak terbukti keluar dari Iman dan murtad, maka dia adalah seorang muslim.

"Kalau ada seorang muslim yang meninggal, maka wajib bagi kita yang hidup, bukan dia (yang meniggal), baik dia mau dikubur, dibakar, dikremasi itu sudah bukan urusan yang meninggal dunia," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan bahwa orang yang meninggal dunia, selagi dia iman maka dia adalah orang yang kelak akan selamat. 

"Jadi urusan memandikan, mengurus jenazah itu kewajiban bagi kita yang hidup wahai hamba Allah," terang Buya Yahya.

"Dan jangan katakan, 'Kasian' ia dikremasi. Dia (orang yang meninggal) gak ada urusan, itu kewajiban kita. Kasihan dia dibakar, enggak," sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gak ada urusan, dia sudah meniggal dunia. Dan insyaAllah dia meninggal dalam keadaan membawa iman," imbuhnya.

Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa permintaan untuk dikremasi tersebut harus dicari tahu apakah sebelum masuk Islam atau setelah jadi mualaf. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT