GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Lengkap Surah An-Nisa Ayat 6, Simak Penjelasannya

Dalam surah An-nisa ayat 6, bagaimana peran penting untuk mengajarkan dan bimbingan pada anak yatim dalam mengelola harta ataupun keuangan dan semacamnya. .....
Rabu, 24 Juli 2024 - 22:13 WIB
Tafsir Lengkap Surah An-Nisa Ayat 6, Simak Penjelasannya
Sumber :
  • dok Ilustrasi quran

Jakarta , tvOnenews.com-- Sebagai umat muslim saat memutuskan untuk merawat anak yatim atau piatu, sudah pasti harus komitmen bisa menjaga dan merawat secara baik.

Hal ini disampaikan dalam Surah An-Nisa ayat ke-6 yang menjelaskan, bagaimana peran penting untuk mengajarkan dan bimbingan pada anak yatim dalam mengelola harta ataupun keuangan dan semacamnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut secara utuh ayat ke-6 Surah An-Nisa bahasa arab, latin dan artinya, dilansir dari Qur'an Kementerian Agama (Kemenag):

 

وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَۚ فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْٓا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا

 

 

Wabtalul-yatāmā ḥattā iżā balagun-nikāḥ(a), fa in ānastum minhum rusydan fadfa‘ū ilaihim amwālahum, wa lā ta'kulūhā isrāfaw wa bidāran ay yakbarū, wa man kāna ganiyyan falyasta‘fif, wa man kāna faqīran falya'kul bil-ma‘rūf(i), fa iżā dafa‘tum ilaihim amwālahum fa asyhidū ‘alaihim, wa kafā billāhi ḥasībā(n).

 

Artinya: "Ujilah anak-anak yatim itu (dalam hal mengatur harta) sampai ketika mereka cukup umur untuk menikah. Lalu, jika menurut penilaianmu mereka telah pandai (mengatur harta), serahkanlah kepada mereka hartanya. Janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menghabiskannya) sebelum mereka dewasa. Siapa saja (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan siapa saja yang fakir, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang baik. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Cukuplah Allah sebagai pengawas."

 

Sementara untuk tafsirnya, disampaikan juga oleh Kemenag, kalau Allah SWT memerintahkan agar para wali dari anak yatim bisa menguji anaknya dalam perihal pengelolaan harta.

"Berikutnya Allah memerintahkan agar para wali menguji terlebih dahulu kematangan berpikir, kecerdasan, dan kemampuan mereka mengelola harta sebelum menyerahkannya," keterangan dalam laman Qur'an Kemenag 

 

"Dan ujilah kecerdasan dan mental anak-anak yatim itu dengan memperhatikan keagamaan mereka, kematangan berpikir, dan cara membelanjakan harta, kemudian latihlah mereka dalam menggunakan harta itu sampai hampir mereka cukup umur untuk menikah dengan menyerahkan harta sedikit demi sedikit."

Kemudian jika menurut pendapat para wali melalui uji mental tersebut, bisa diketahui dengan pasti bahwa mereka betul-betul telah cerdas dan pandai dalam memelihara dan mengelola harta.

Dengan begitu, serahkanlah kepada mereka hartanya itu, sehingga tidak ada alasan bagi kalian untuk menahan harta mereka.

 

"Dan janganlah kamu, para wali, dalam mengelola harta ikut memakannya harta anak yatim itu dan mengambil manfaat melebihi batas kepatutan, dan janganlah kamu menyerahkan harta kepada mereka dalam keadaan tergesa-gesa menyerahkannya sebelum mereka dewasa, karena kalian khawatir bila mereka dewasa mereka akan memprotes kalian," pesan dalam tafsirnya 

"Barang siapa di antara pemelihara itu mampu mencukupi kebutuhan hidup untuk diri dan keluarganya, maka hendaklah dia menahan diri dari memakan harta anak yatim itu dan mencukupkan diri dengan anugerah dari Allah yang diperolehnya. Dan barang siapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut sekadar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, sebagai upah atau imbalan atas pemeliharaannya."

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, juga disarankan pada wali saat menyerahkan harta yang sebelumnya berada di tangan. Maka hendaklah adakan saksi-saksi ketika menyerahkan harta itu kepada mereka. 

"Dan cukuplah Allah sebagai pengawas atas segala amal perbuatan dan perilaku mereka. Juga Dia (Allah SWT) memperhitungkan semua perilaku tersebut kemudian memberinya balasan setimpal." (Klw).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dominasi Hari Kedua Tes Pramusim F1 2026, Charles Leclerc Ternyata Ambil Pelajaran Penting dari Lewis Hamilton Musim Lalu

Dominasi Hari Kedua Tes Pramusim F1 2026, Charles Leclerc Ternyata Ambil Pelajaran Penting dari Lewis Hamilton Musim Lalu

Charles Leclerc menjadi yang tercepat pada sesi tes pramusim Formula One (F1) 2026 yang digelar di Sirkuit Internasional Bahrain pada Kamis 12 Februari 2026.
Jelang Ramadan, Harga Ayam di Pasar Disebut Masih di Bawah HAP, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Jelang Ramadan, Harga Ayam di Pasar Disebut Masih di Bawah HAP, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Harga ayam di Pasar Klender SS masih berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.
KEK Industropolis Batang Dilirik Investor Asia, Perkuat Posisi Indonesia di Peta Industri Global

KEK Industropolis Batang Dilirik Investor Asia, Perkuat Posisi Indonesia di Peta Industri Global

KEK Industropolis Batang jadi sorotan investor Asia di forum internasional, perkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri dan investasi global.
Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai Dana APBN? Purbaya: Nanti Kita Diskusikan

Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai Dana APBN? Purbaya: Nanti Kita Diskusikan

Menurut Purbaya, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum dilibatkan secara langsung dalam pembahasan teknis terkait pelunasan kewajiban utang
Pelatih Ungkap Alasan LavAni Lakukan Rotasi Pemain saat Kalahkan Surabaya Samator di Proliga 2026

Pelatih Ungkap Alasan LavAni Lakukan Rotasi Pemain saat Kalahkan Surabaya Samator di Proliga 2026

Tim putra LavAni kembali menegaskan status mereka sebagai kandidat kuat juara usai memastikan gelar putaran kedua Proliga 2026 usai mengalahkan Surabaya Samator
Menkes Sebut Pemilik Kartu Kredit Limit Rp20 Juta hingga Listrik 2.200 Watt Tidak Layak Dapat Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, Minta Data Penerima Divalidasi Lagi

Menkes Sebut Pemilik Kartu Kredit Limit Rp20 Juta hingga Listrik 2.200 Watt Tidak Layak Dapat Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, Minta Data Penerima Divalidasi Lagi

Menkes Budi Gunadi Sadikin, pemilik kartu kredit dengan limit Rp20 juta hingga pengguna listrik 2.200 watt tidak layak mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Akhir pekan ini sorotan publik sepak bola Italia akan tertuju ke Kota Milan. Duel klasik antara Inter Milan melawan Juventus bakal memanaskan panggung Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT