News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Al-Quran Penyempurna Wahyu Allah SWT dari Kitab Nabi dan Rasul Sebelumnya, Tafsir Surah Ali Imran Ayat 3

Tafsir Surah Ali Imran ayat 3 mengandung makna Al-Quran penyempurna kitab para Nabi dan Rasul sebelumnya, Injil dan Taurat berisi kebenaran wahyu Allah SWT.
Kamis, 25 Juli 2024 - 15:05 WIB
Ilustrasi Al-Quran menyampaikan kebenaran wahyu Allah SWT menjadi tafsir Surah Ali Imran ayat 3
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Surah Ali Imran muncul berasal dari kisah keluarga Imran.

Surah Ali Imran memiliki keutamaan karena sebagai tempat menceritakan berbagai nama Allah SWT yang Paling Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini berdasarkan dari salah satu hadits ada banyak nama Allah SWT yang Agung diceritakan dalam Surah Ali Imran, Rasulullah SAW bersabda:

"Nama-nama Allah yang Paling Agung terdapat dalam dua ayat ini, "Dan Tuhanmu adalah Tuhanku Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang." (HR. Abu Dawud)

Adapun Surah Ali Imran ayat 3 mengingatkan tentang Kitab Al-Quran sebagai tempat mengetahui kebenaran terhadap wahyu-wahyu Allah SWT.

Berdasarkan sejarah, Para Nabi dan Rasul telah mendapatkan tempat istimewa dimana Allah SWT memberikan wahyu-Nya kepada mereka.

Hal ini menjadi tafsir Surah Ali Imran ayat 3 yang menarik untuk dibahas bersama.

Dikutip tvOnenews.com melalui laman Quran Kemenag RI, tafsir Surah Ali Imran ayat 3 dijelaskan secara detail. Mari simak di sini!

tvonenews

Tafsir Surah Ali Imran Ayat 3

نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَاَنْزَلَ التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَۙ

Nazzala ‘alaikal-kitaaba bil-ḥaqqi musaddiqal limaa baina yadaihi wa anzalat-tauraata wal-injiil.

Artinya: "Dia menurunkan kepadamu (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Quran) dengan hak, membenarkan (kitab-kitab) sebelumnya, serta telah menurunkan Taurat dan Injil." (QS. Ali Imran, 3:3)

Kemenag menafsirkan ayat 3 dari Surah Ali Imran mengisahkan tentang Allah SWT menurunkan Kitab Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW.

Pada dasarnya Al-Quran membawa kebenaran melalui Nabi Muhammad SAW dalam keadaan hak. Hak di sini memiliki maksud adanya kandungan, cara ketika membawa kebenaran hingga penerimanya.

Kemudian, kebenaran dalam Al-Quran menjadi kesempurnaan terhadap wahyu-wahyu Allah SWT yang sudah dijelaskan di berbagai kitab sebelumnya.

Sebelumnya Para Nabi dan Rasul juga memegang teguh kitab-kitab yang berisi tentang wahyu Allah SWT.

Kitab-kitab tersebut mengandung untuk membawa pokok akidah, akhlak hingga syariah.

Hal ini menjadi bukti Allah SWT menurunkan wahyu-Nya secara langsung tidak perlahan-lahan sebelum Al-Quran turun untuk penyempurnaan.

Misalnya Nabi Musa memegang kitab Taurat dan Nabi Isa menyampaikan kitab Injil sebelum Allah SWT menurunkan Al-Quran.

Meski demikian, ketiga kitab suci tersebut mempunyai tujuan untuk menyampaikan petunjuk-Nya kepada manusia.

Maka dari itu, Kitab Al-Quran, Turat, dan Injil mendapat sebutan sebagai Al-Furqan berfungsi membedakan hak dan batil terhadap makhluk-Nya.

Orang yang melanggar dan tidak mempercayai terhadap ketiga kitab tersebut khususnya Al-Quran maka Allah SWT memberikan azab yang berat kepada mereka.

Allah SWT Mahaperkasa untuk memberikan hukuman terhadap orang yang ingkar terhadap kekuasaan-Nya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT