News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hiasan Kaligrafi di Masjid Bikin Shalat Tidak Khusyuk? Buya Yahya Anjurkan Sebaiknya... 

Ternyata begini hukum memajang kaligrafi di dinding masjid, benarkah kaligrafi tidak dianjurkan untuk dipajang di masjid? Buya Yahya jelaskan hukumnya berikut.
Jumat, 26 Juli 2024 - 14:01 WIB
Buya Yahya, hukum kaligrafi di masjid
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Pernahkah melihat hiasan kaligrafi yang biasa dipajang di dinding masjid dengan maksud memperindah pemandangan.

Namun bagi sebagian orang hiasan kaligrafi tersebut terkadang menganggu kekhusyukan saat sedang shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika shalat malah pandangan teralihkan kepada kaligrafi yang terpajang di dinding masjid.

Lantas bagaimana hukum hiasan dinding masjid berupa kaligrafi?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum hiasan kaligrafi di dinding masjid.

Kaligrafi memang termasuk hiasan dinding yang kerap ditemukan di masjid.

Ada yang berbentuk ukiran, ada juga yang langsung ditulis di dinding masjid sebagai hiasan.

Biasanya kaligrafi tersebut berisikan ayat-ayat yang ada di dalam Al Quran.

Namun terkadang kaligrafi ini malah membuat orang tidak khusyuk saat shalat.

Ketika shalat malah memerhatikan tulisan yang ada di kaligrafi tersebut.

Lantas bagaimana hukumnya?

"Kemudian masalah menghias masjid memang seharusnya hendaknya Masjid itu adalah tidak dihiasi dengan sesuatu yang menjadikan kita ini tidak khusyuk. Termasuk kaligrafi itu sendiri bukan dianjurkan, biarpun tidak sampai derajat haram," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menyebutkan bahwa memang kaligrafi di dinding masjid terkadang bisa menganggu kekhusyukan shalat.

"Kaligrafi-kaligrafi di masjid untuk memperindah masjid, karena bisa jadi waktu Allahu Akbar baca, ya ayyuhalladina amanutiba, wah ini nunnya hilang tuh jatuh, bukan," ungkap Buya Yahya.

Oleh sebab itu, menurut Buya Yahya sebagian ulama menegaskan bahwa hukum kaligrafi di dalam masjid itu makruh hukumnya.

Hal yang perlu dicermati adalah bacaan Al Quran menurut Buya Yahya sejatinya adalah untuk dibaca, bukan sebagai pajangan.

"Sehingga para ulama menyebutkan, bahkan sampai sebagian mengatakan itu adalah makruh, karena Al-qur'an bukan untuk dipajang begitu, tapi untuk dibaca," jelas Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun karena hukumnya tidak sampai haram, maka tidak perlu berlebihan dalam menyikapi kaligrafi di dinding masjid.

"Cuman selagi tidak derajat haram ya kita tidak perlu ramai-ramai, haram-haram karena sebagian orang mungkin untuk keindahan-keindahan," kata Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT