News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hiasan Kaligrafi di Masjid Bikin Shalat Tidak Khusyuk? Buya Yahya Anjurkan Sebaiknya... 

Ternyata begini hukum memajang kaligrafi di dinding masjid, benarkah kaligrafi tidak dianjurkan untuk dipajang di masjid? Buya Yahya jelaskan hukumnya berikut.
Jumat, 26 Juli 2024 - 14:01 WIB
Buya Yahya, hukum kaligrafi di masjid
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Pernahkah melihat hiasan kaligrafi yang biasa dipajang di dinding masjid dengan maksud memperindah pemandangan.

Namun bagi sebagian orang hiasan kaligrafi tersebut terkadang menganggu kekhusyukan saat sedang shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika shalat malah pandangan teralihkan kepada kaligrafi yang terpajang di dinding masjid.

Lantas bagaimana hukum hiasan dinding masjid berupa kaligrafi?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum hiasan kaligrafi di dinding masjid.

Kaligrafi memang termasuk hiasan dinding yang kerap ditemukan di masjid.

Ada yang berbentuk ukiran, ada juga yang langsung ditulis di dinding masjid sebagai hiasan.

Biasanya kaligrafi tersebut berisikan ayat-ayat yang ada di dalam Al Quran.

Namun terkadang kaligrafi ini malah membuat orang tidak khusyuk saat shalat.

Ketika shalat malah memerhatikan tulisan yang ada di kaligrafi tersebut.

Lantas bagaimana hukumnya?

"Kemudian masalah menghias masjid memang seharusnya hendaknya Masjid itu adalah tidak dihiasi dengan sesuatu yang menjadikan kita ini tidak khusyuk. Termasuk kaligrafi itu sendiri bukan dianjurkan, biarpun tidak sampai derajat haram," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menyebutkan bahwa memang kaligrafi di dinding masjid terkadang bisa menganggu kekhusyukan shalat.

"Kaligrafi-kaligrafi di masjid untuk memperindah masjid, karena bisa jadi waktu Allahu Akbar baca, ya ayyuhalladina amanutiba, wah ini nunnya hilang tuh jatuh, bukan," ungkap Buya Yahya.

Oleh sebab itu, menurut Buya Yahya sebagian ulama menegaskan bahwa hukum kaligrafi di dalam masjid itu makruh hukumnya.

Hal yang perlu dicermati adalah bacaan Al Quran menurut Buya Yahya sejatinya adalah untuk dibaca, bukan sebagai pajangan.

"Sehingga para ulama menyebutkan, bahkan sampai sebagian mengatakan itu adalah makruh, karena Al-qur'an bukan untuk dipajang begitu, tapi untuk dibaca," jelas Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun karena hukumnya tidak sampai haram, maka tidak perlu berlebihan dalam menyikapi kaligrafi di dinding masjid.

"Cuman selagi tidak derajat haram ya kita tidak perlu ramai-ramai, haram-haram karena sebagian orang mungkin untuk keindahan-keindahan," kata Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT