News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Islam Larang Kebiasaan Adab Makan dan Minum Sambil Posisi Berdiri, Begini Dampak Bahayanya

Makan dan minum sambil posisi berdiri menjadi larangan dalam Agama Islam. Ini sudah menjadi penjelasan dalam beberapa hadis karena mempunyai dampak buruk ini.
Senin, 29 Juli 2024 - 19:08 WIB
Ilustrasi seorang pria mempunyai kebiasaan adab minum sambil berdiri yang telah dilarang Islam
Sumber :
  • Freepik/KamranAydinov

tvOnenews.com - Makan dan minum menjadi sambil berdiri bagian adab yang harus diperhatikan sesama.

Beberapa orang berasumsi makan atau minum sambil posisi berdiri dilarang oleh Agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adab makan atau minum sambil berdiri menjadi penjelasan dalam hadis riwayat dari Abu Said, begini bunyinya:

"Dari Abu Said bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri." (HR. Ahmad & Muslim)

Namun, dalam hadis lain dari riwayat Imam Ali radhiyallahu 'anhu menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah minum air zamzam sambil berdiri, begini bunyinya:

"Dari Imam Ali RA bahwa beliau di satu lapangan di Kota Kufah meminum dalam posisi berdiri. Beliau berkata, 'Banyak orang memakruhkan minum dalam posisi berdiri. Padahal Rasulullah SAW melakukan apa yang kulakukan," (HR. Ahmad & Bukhari)


Ilustrasi seorang anak kecil makan sambil berdiri. (Istimewa)

Meski demikian, hadis lainnya menegaskan bahwa makan dan minum sambil berdiri menandakan telah menerapkan kebiasaan buruk.

Makan dan minum sambil berdiri menunjukkan kebiasaan tidak sesuai dengan adan dan kesopanan dalam ajaran Agama Islam.

Dari Hadis Riwayat Muslim menjelaskan seseorang sebaiknya muntahkan air dan makanan yang telah ditelan jika makan dan minum sambil berdiri, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ

Artinya: "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan." (HR. Muslim)

Maka, makan dan minum sambil berdiri menjadi larangan dalam Agama Islam karena mempunyai beberapa dampak.

Dikutip tvOnenews.com dari berbagai sumber, dampak makan dan minum sambil berdiri berpotensi mengganggu kesehatan tubuh.

Berikut dampak makan dan minum sambil berdiri:

1. Sistem pencernaan Terganggu

Seseorang mempunyai kebiasaan makan atau minum mengambil posisi sambil berdiri akan mempengaruhi lambung dalam perutnya.

Lambung akan cepat mengalami pengosongan sehingga lambung tidak punya banyak waktu untuk memecah makanan.

Tak hanya itu, lambung kosong menyebabkan nutrisi tidak terserap dengan maksimal.

2.Perut menjadi kembung

Dampak ini akan menyebabkan penyerapan nutrisi yang tidak maksimal dan perut menjadi kembung. Hal ini berbahaya bisa memunculkan nyeri dan kembung.

3. Punya nafsu makan berlebih

Ketika seseorang makan atau minum sambil berdiri mengakibatkan kekosongan lambung lebih cepat dari biasanya. Akhirnya makan lebih banyak karena hormon seseorang yang memberikan sinyal ke otak tidak bekerja.

tvonenews

4. Tersedak membahayakan nyawa

Makan atau minum sambil berdiri juga berpotensi seseorang alami tersedak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersedak dapat membahayakan nyawa akibat aliran napas berubah menjadi tidak lancar hingga oksigen yang masuk ke organ dalam tubuh mendadak berkurang.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT