News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pelakor atau Punya Teman Pelakor? Simak Nasihat Mamah Dedeh Ini

Pelakor adalahbPerebut Laki Orang. Mamah dedeh dalam sebuah ceramah memberikan saran ini kepada siapapun yang jadi pelakor atau memiliki teman pelakor.
Rabu, 31 Juli 2024 - 15:41 WIB
Jadi Pelakor atau Punya Teman Pelakor? Simak Nasihat Mamah Dedeh Ini
Sumber :
  • freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Pelakor adalah singkatan dari Perebut Laki Orang. 

Maka, di Indonesia, pelakor adalah istilah di masyarakat untuk wanita yang merebut suami orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana jika kita mengetahui ada teman yang menjadi pelakor?

Mamah dedeh dalam sebuah ceramah di program religi tvOne, memberikan saran ini kepada siapapun yang memiliki teman pelakor.

“Mama sarankan siapapun yang punya teman, apalagi punya sahabat pengganggu rumah tangga orang (pelakor atau pebinor), jaga diri kalian teman kalian keluarga kalian daripada api neraka,” kata Mamah Dedeh, dikutip tvOnenews.com.

Mamah Dedeh mengingatkan bahwa Rasulullah SAW mengatakan merusak rumah adalah dosa besar.

“Karena Rasul menyatakan orang yang merusak rumah tangga orang dosa besar, artinya tempatnya neraka,” jelasnya.

Oleh karena itu, jika ada teman apalagi saudara yang menjadi pelakor maka kita wajib menyelamatkannya.

“Katakan sama dia jangan menjadi penggoda rumah tangga orang,” sarannya.

Namun Mamah Dedeh mengingatkan jika ingin memberikan nasihat, lakukan saat berdua saja. 

“Perlahanlah jangan depan umum . Panggil berdua, apalagi kalau dia teman dekat dam pelan-pelan ngobrol berikan pengertian,” tandas Mamah Dedeh.

Selain itu, Mamah Dedeh juga menyarankan agar sampaikanlah akibat yang akan terjadi jika ia terus jadi pelakor.

“Bilang kepada teman Anda, pikirkan jika dia menjadi istri dari laki-laki tersebut,” sarannya.

“Sarankan kepada dia lebih baik mundur teratur daripada jadi pada lanjut Mamah Dedeh menambahkan. 

Hal ini karena Mamah Dedeh mengingatkan alasan apapun jadi pelakor itu adalah dosa besar.

Maka meski laki-lakinya yang mengejar, setiap perempuan harus selalu ingat bahwa itu adalah dosa besar.

“Jadi jangan diberikan angin segar, jangan diberikan lampu hijau tapi katakan apapun alasannya tetap sebagai perempuan menggoda rumah tangga orang hukumnya dosa dan kita dicap oleh masyarakat adalah pelakor,” ujar Mamah Dedeh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mama Dedeh juga menegaskan, meski dinikahi siri dan diberikan harta banyak, jadi pelakor adalah dosa besar.

“Kita berpikir seandainya saya ada di pihak seorang Istri daripada suami yang kita ambil disedot segalanya mau tidak kita? Itu cara berpikirnya,” tanya Mamah Dedeh. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT