News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger Bos Kos-kosan Makan 10 Kucing Berdalih Nggak Mampu Beli Daging, Bagaimana Pandangan Islam? Kata Buya Yahya Hewan yang Mengganggu Bisa...

Melihat informasi dari pemberitaan yang ada, lokasi pria makan kucing di Gunungpati Kota Semarang. Diketahui dia pemilik Kosan mengaku tidak bisa beli daging..
Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:00 WIB
Geger Bos Kos-kosan Makan 10 Kucing Berdalih Nggak Mampu Beli Daging, Bagaimana Pandangan Islam? Kata Buya Yahya Hewan yang Mengganggu Maka...
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik


Sementara di sisi lain, tvOnenews.com mengutip ceramah Pendakwah Indonesia, Buya Yahya di YouTube Buya disampaikan kalau membunuh diperbolehkan asal binatang peliharaan, seperti kucing sudah mengganggu.


"Sederhana binatang yang semula adalah tidak boleh dibunuh, baik tidak boleh secara karena kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh. Kalau ternyata mengganggu jadi beda kasusnya karena mengganggu," jelas Buya Yahya dikutip, Rabu (7/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kucing termasuk binatang jinak yang biasa dengan manusia. Maka kalau mengganggu ya sama dengan binatang yang lain kalau mengganggu rusak ya boleh dibunuh orang ganggu kok," jelasnya.

"Mengganggu seperti makan ayam segala macam rusak dapur ya sudah karena mengganggu. Ya nggak apa-apa kalau mengganggu betul ya boleh bunuh," ucapnya lagi.

 

Sementara itu, dalam perihal boleh atau tidak makan kucing dalam Islam?, melansir halalmui yang dijawab oleh K.H. Abdurrahman Dahlan, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebagai berikut.

Menurut K.H Abdurrahman segala hal yang diharamkan dalam Al-Qur’an dan hadits, sudah pasti dihukumi haram. Itu juga yang berlaku dalam hal hukum memakan binatang buas bertaring.

Lebih lanjut,  disampaikan para ulama menjelaskan hewan bertaring dimaksudkan di dalam hadist adalah hewan yang berbahaya bagi manusia, seperti singa, macan, macan tutul dan serigala. Atau juga yang memakan daging seperti anjing dan kucing. Sebagian ulama ada juga yang mengharamkan keledai dan kera melalui hadis di atas karena keduanya memiliki taring.

Sebagaimana, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim). Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram” (HR. Muslim). (Klw).

Perlu diketahui atas Pria yang makam 10 kucing itu sudah diamankan oleh pihak Kepolisian. Melansir dari tvOnenews.com kalau Tim Inafis Polrestabes Semarang dan Polsek Gunungpati sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Igor Tolic Bongkar Rahasia Persib Permalukan Viettel FC di ACL 2, Ternyata Ada Sesuatu di Ruang Ganti!

Igor Tolic Bongkar Rahasia Persib Permalukan Viettel FC di ACL 2, Ternyata Ada Sesuatu di Ruang Ganti!

Igor Tolic mengungkap rahasia kemenangan Persib atas Viettel FC di ACL 2. Pelatih Maung Bandung itu menyoroti kondisi ruang ganti dan semangat juang pemainnya.
Polisi Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat Bukan dari Dapur MBG

Polisi Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat Bukan dari Dapur MBG

Polisi masih mendalami soal insiden ledakan yang terjadi di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (14/10).
Tak Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia, Eks Anak Asuh Indra Sjafri Ini Menggila di Kompetisi Eropa dan Jadi Top Skor

Tak Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia, Eks Anak Asuh Indra Sjafri Ini Menggila di Kompetisi Eropa dan Jadi Top Skor

Gagal bela Timnas Indonesia karena aturan FIFA tak membuat Mauresmo Hinoke kehilangan semangat. Kini, pemain berdarah Maluku itu tampil tajam di Liga Belanda.
Gus Lilur Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK

Seorang tokoh Nahdatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Kedatangannya guna melaporkan dugaan ... -
Astra Dorong Ekspor UMKM Lokal Lewat Trade Expo Indonesia 2026, Hadirkan Produk Unggulan Daerah

Astra Dorong Ekspor UMKM Lokal Lewat Trade Expo Indonesia 2026, Hadirkan Produk Unggulan Daerah

Astra menghadirkan produk unggulan UMKM lokal di Trade Expo Indonesia 2026 untuk memperluas pasar ekspor, memperkuat daya saing, dan mendorong ekonomi Indonesia.
Hitung-hitungan Poin Persib Lolos ke 16 Besar ACL 2 usai Kalahkan The-Chong Viettel FC

Hitung-hitungan Poin Persib Lolos ke 16 Besar ACL 2 usai Kalahkan The-Chong Viettel FC

Persib Bandung memuncaki Grup E ACL 2 dengan enam poin. Simak hitung-hitungan lolos ke 16 besar, termasuk skenario dua kemenangan lagi atas Melbourne Victory.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT