News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saka Tatal Kena Sindiran Menohok dari MUI Lebak Usai Ritual Sumpah Pocong: Dalam Agama Islam hanya Demi Allah!

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori menyoroti eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal berani ritual sumpah pocong. Ia menegaskan dalam Islam tidak ada.
Minggu, 11 Agustus 2024 - 04:55 WIB
Saka Tatal saat ritual sumpah pocong (kiri) dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori (kanan)
Sumber :
  • Kolase tvOne & ANTARA/Mansyur

Rangkasbitung, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal mendapat sorotan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak itu memberikan tanggapan soal Saka Tatal telah memberanikan diri untuk melakukan sumpah pocong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mengingat Saka Tatal menantang balik atas tantangan yang dilontarkan Iptu Rudiana saat konferensi pers bersama Hotman Paris akhir Juli 2024 lalu.

KH Ahmad Hudori menyampaikan bahwa sumpah pocong dilakukan Saka Tatal tidak pernah ada dalam ajaran Agama Islam.

"Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi," ujar Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak itu di Rangkasbitung, Lebak dikutip tvOnenews.com, Minggu (11/8/2024).


Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal saat melakukan ritual sumpah pocong. (Antara)

KH Ahmad mengatakan bahwasanya Saka Tatal hanya mengikuti kearifan atau budaya lokal di berbagai daerah yang mempercayai adanya sumpah pocong.

Menurutnya, tidak semua daerah mempunyai budaya lokal untuk mengikuti ritual sumpah pocong.

Ia menyatakan penjelasan dalam hadits maupun dalil Al-Quran terhadap ritual sumpah pocong tidak ada dalam syariat Agama Islam.

Ia menuturkan bahwa, sikap yang dipilih Saka Tatal hanya ingin membuktikan kebenaran bahwa dirinya tidak bersalah.

Hal itu berhubungan dengan Saka Tatal menjadi mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Tak hanya itu, ia menilai Saka Tatal turut mencari keadilan agar membongkar keburukan dalam menyelesaikan kasus pembunuhan melibatkan Vina dan Eky.

KH Ahmad melihat Saka sampai rela ritual sumpah pocong hanya untuk membuktikan bahwa pihak lawannya, yakni Iptu Rudiana melakukan sengketa yang masih menjadi rahasia publik.

Saka melakukan sumpah pocong karena dianggap telah terzalimi dan menjadi korban fitnah sehingga sempat menjadi terpidana meski telah bebas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menanggapi sikap Saka Tatal mengingat sumpah pocong mendadak viral baik di jagad maya maupun masyarakat Indonesia.

Saka Tatal sampai mengenakan kain kafan layaknya seperti pocong yang dimandikan seperti memandikan jenazah orang meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT