News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Katanya Bergerak 3 Kali atau Lebih Bisa Batalkan Shalat, Apakah Benar? Kata Ustaz Abdul Somad Tergantung Punya..

Dalam praktiknya, shalat memiliki aturan yang bila tidak dipatuhi maka bisa batal yaitu rukun shalat. Katanya bergerak saat shalat bisa batal. Apakah ini benar?
Senin, 12 Agustus 2024 - 16:35 WIB
Katanya Bergerak 3 Kali atau Lebih Bisa Batalkan Shalat, Apakah Benar? Kata Ustaz Abdul Somad Tergantung Punya...
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Shalat jadi salah satu bagian ibadah wajib dalam agama islam, yang dilakukan sebanyak 5 kali atau disebut shalat fardhu. 

Dalam praktiknya, shalat memiliki aturan bila tidak dipatuhi maka bisa batal yaitu rukun shalat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Katanya kalau bergerak 3 kali atau lebih saat shalat bisa batal. Apakah ini benar?.

Hal inipun akan dijawab oleh Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya yang diunggah dalam YouTube seputar-dakwah dikutip Senin (12/8/2024). 

Menurut Ustaz Abdul Somad kalau gerakan tiga kali atau lebih dalam shalat bisa dianggap batal. 

Sebagaimana melansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), kalau sengaja atau tidak dapat membatalkan shalat. Dan batasan banyak atau tidaknya ditentukan oleh adat kebiasaan masyarakat.

Sementara gerakan ringan seperti menggerakkan jari di saat bertasbih atau menggerakkan pelupuk mata tidak membatalkan shalat. 

Kalau dua langkah atau dua pukulan dianggap gerakan sedikit, dan tiga langkah atau lebih dan al tawali (berturut turut) menurut syafiiyaah sudah dianggap gerakan banyak.

"Batal nggak kalau orang bergerak 3 kali berturut-turut ? kalau gerakannya itu dialtawali (berturut-turut) shalat batal," ujar Ustaz Abdul Somad. 

 

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad mengatakan kalau shalat tidak batal ketika punya hajat. Tapi saat gerakan tiga kali pas shalat tapi tidak punya hajat maka batal.

"Tapi kalau ada hajat malah tidak batal, mana contoh hajat pas Allahuakbar, engkau sedang shalat lewat ular. Dia pukul itu nggak mati sekali," jelasnya. 

Sementara contoh lainnya, yang dikatakan Ustaz Abdul Somad kalau shalat tidak batal meski bergerak. 

 

Seperti, lagi berwisata ke outborn ke bukit tiba-tiba nggak ada angin nggak ada hujan. "Shalat dia di depan kolam tiba-tiba datang orang buta, maka saat itu dia boleh melangkahkan kakinya , dia tolong dengan tarik tapi jangan gomong," pesan Ustaz Abdul Somad. 

"Gerakan itu disebut harakah ajnabiyah,” katanya. 

Kendatinya, sebagai tambahan informasi, ala kulli hal, bisa disimpulkan syarat batalnya shalat karena gerakan, di antaranya: 

Pertama, dilakukan secara al tawali (berturut turut) dengan pembatasan jumlah gerakan tergantung dari adat kebiasaan masyarakat.

Kemudian, kedua dilakukan tanpa ada uzur atau kebutuhan. 

Lalu, ketiga tidak menghilangkan tuma’ninah. Sebaiknya, orang yang shalat memilih kehati-hatian dalam hal batalnya shalat.

Tidak melakukan gerakan tambahan di luar gerakan shalat kecuali jika dalam keadaan terpaksa. (Klw). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam   

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia

Trending

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT