News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebiasaan Adakan Lomba Agustusan Pakai Daster, Ternyata Bisa Jadi Haram dalam Islam, Buya Yahya Ungkap Kalau ...

al ini tentu disambut suka cita dan bahagia seluruh masyarakat, karena berbagai jenis lomba hadir. Dibalik rasa bahagia itu, ada pesan mendalam perlu dipahami.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:15 WIB
Kebiasaan Adakan Lomba Agustusan Pakai Daster, Ternyata Bisa Jadi Haram dalam Islam, Buya Yahya Ungkap Kalau ...
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Tidak terasa lagi Indonesia akan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan untuk Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus nanti.

Hal ini tentu disambut suka cita dan bahagia seluruh masyarakat, karena berbagai jenis lomba hadir di setiap wilayahnya masing-masing. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dibalik rasa bahagia itu, ternyata ada pesan mendalam yang perlu dipahami. 

Terutama bagi umat muslim. Menurut Buya Yahya ada lomba yang bisa jadi haram hukumnya, apa itu?.

Dalam ceramahnya Buya Yahya di YouTube Microstrategy dikutip Rabu (14/8/2024). Ia menjelaskan, seperti apa dan mengapa bisa jadi dilarang atau haram hukumnya?.

 

Buya Yahya Ceramah/ tangkapan layar youtube. 

 

Pendakwah Indonesia itu, menjelaskan kalau mau mengadakan lomba harus pahami batasannya. Lomba apa yang cocok buat laki-laki dan perempuan, tidak secara sembarangan.

Buya Yahya menegaskan, salah satu contohnya, ditanyakan seorang jamaahnya, suka ada lomba agustusan menyuruh laki-laki pakai pakaian perempuan, seperti daster

Dengan tegas Buya Yahya melarangnya. Sebab itu sudah keluar dari fitrahnya seorang laki-laki, yang sama saja menyerupai perempuan.

"Saat acara agustusan ada lomba disuruh pakai baju layaknya perempuan, ketahuilah sebenarnya kemerdekaan itu adalah nikmat besar seharusnya kita bersyukur dengan mengisi kegiatan yang positif," ujar Buya Yahya.

 

"Kalau anda mau bersyukur maka lakukan dengan gembira tanpa mengundang murkanya allah swt," sambungnya.

"Apa saja yang berlomba undang murka allah swt, seperti adakan acara bagi-bagi atau undang yang mendidik atau sehat lari. Kemudian adanya lomba yang memisahkan mana laki-laki dan perempuan," jelas Buya Yahya.

Sehingga Buya Yahya menekankan kalaupun bertujuan untuk hiburan dalam perayaan Agustusan. Sebaiknya tetap mematuhi ajaran Islam.

Bukan melanggar syariat agama. Seperti mengubah penampilan laki-laki menjadi perempuan, ataupun sebaliknya. 

"Adapun lomba yang seharusnya tidak melanggar syariat dong, adapun perlombaan berdandan seorang pria ataupun laki-laki dan perempuan yang melanggar syariat," tegasnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sebagaimana dalam hadits dari Ibu Abbas RA, ia berkata,

"Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR Bukhari).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT