News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Keliru Lagi, Begini Cara Terbaik Menentukan Waktu Shalat Jamak, Walau Terhalang Kondisi, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat membagikan rincian menentukan waktu terbaik untuk mengerjakan shalat Jamak ketika terhalang kondisi, seperti sedang melakukan perjalanan jauh.
Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:11 WIB
Ustaz Adi Hidayat merincikan cara menentukan waktu terbaik shalat Jamak karena terhalang kondisi
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Shalat Jamak mempunyai waktu pelaksanaan yang dilakukan umat Muslim dalam kondisi tidak memungkinkan.

Biasanya umat Muslim mengerjakan shalat Jamak ketika sedang melakukan perjalanan jauh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini membuat mereka harus melakukan shalat Jamak agar tidak meninggalkan salah satu pelaksanaan ibadah wajibnya dalam satu hari.

Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui cara mengatur dan menentukan waktu shalat Jamak karena tidak mengerti syaratnya.

Ustaz Adi Hidayat membagikan cara terbaik menentukan shalat Jamak saat waktu terdesak demi tetap menjaga ibadahnya sehari-hari.


Ilustrasi takbiratul ihram saat shalat Jamak dalam masjid di tengah kondisi perjalanan jauh. (Antara)

Lantas, bagaimana cara menentukan waktu shalat Jamak ketika sedang sibuk atau dalam perjalanan jauh? Ustaz Adi Hidayat menerangkan rinciannya.

Seperti apa Ustaz Adi Hidayat merincikan waktu shalat Jamak agar umat Muslim tidak keliru lagi dalam mengerjakannya? Mari simak penjelasannya di sini!

Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (25/8/2024), Ustaz Adi Hidayat membahas tentnag shalat Jamak.

Mulanya Ustaz Adi Hidayat mendapat sebuah pertanyaan dari salah satu jemaahnya.

Jemaah tersebut bertanya perihal ketentuan shalat Jamak yang disebabkan karena jarak.

Ustaz Adi Hidayat pun mengawali jawabannya dengan mengartikan dari makna kandungan yang termaktub dalam shalat Jamak.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan shalat Jamak sebagai ibadah yang dilakukan dalam satu waktu.

Ia mencontohkan dua shalat fardhu' yang digabungkan dalam satu waktu disebut sebagai pelaksanaan Jamak.

Ia menyampaikan bahwa shalat Jamak ditentukan dengan takdim dan takhir.

Ia menuturkan takdim meliputi waktu pelaksanaan shalat fardhu' yang kedua dikerjakan pada shalat wajib pertama.

"Maka ada menggabungkan Dzuhur dengan Ashar, jika saya gabungkan Ashar ke Dzuhur dikerjakan di waktu Dzuhur maka diawalkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Pendakwah asal Pandeglang itu menyebutkan dari pelaksanaan di atas disebut takdim lantaran mendahulukan shalat fardhu' kedua di awal waktu.

"Dalam Bahasa Arab awal itu takdim atau didahulukan, maka jamak takdim," tuturnya.

Sebaliknya, ia mengabarkan jika pelaksanaan shalat fardhu' yang pertama dikerjakan pada waktu kedua maka dikenal takhir.

Ia kembali mencontohkan takhir ketika seseorang berniat shalat Dzuhur di waktu Ashar.

Meski begitu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan hal tersebut dilakukan kalau sudah melewati jarak tempuh yang ditentukan Islam.

"Jika saya ingin kerjakan Dzuhurnya di Ashar karena pertimbangan tertentu maka diakhirkan jamaknya disebut takhir," jelasnya.

Pendakwah usia 39 tahun itu menyatakan waktu shalat fardhu yang mempunyai berdekatan dengan waktu ibadah lain maka disebut Jamak.

Namun, ia menyampaikan apabila salah satu shalat fardhu dikerjakan pada waktu yang tidak berdekatan maka tidak boleh.

"Yang dijamak itu waktunya yang paling berdekatan, jika sudah mendekat kepada yang satu tidak bisa dijamak dengan yang lain," imbuhnya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa, shalat Dzuhur boleh dijamak pada waktu Ashar.

Shalat Ashar juga mempunyai waktu kedekatan pada pelaksanaan Maghrib tidak dibolehkan berdasarkan ketentuannya.

Ia berpendapat jika shalat Ashar dikerjakan pada waktu Maghrib maka tidak dibolehkan karena sudah berdekatan dengan ibadah lainnya.

"Contoh Dzuhur dekatnya ke Ashar maka Dzuhur pasangan jamaknya Ashar, karena Ashar sudah dengan Dzuhur maka Ashar tidak boleh dengan Maghrib," paparnya.

Ustaz Adi Hidayat kembali menyampaikan shalat Maghrib hanya boleh dijamak pada waktu Isya.

Menurutnya, waktu shalat Maghrib sangat dekat dengan Isya lantaran pelaksanaan Asharnya terletak di Dzuhur.

"Maka Maghrib dekatnya ke mana? Isya, maka Maghrib boleh dijamak dengan Isya baik takdim atau pun takhir," katanya.

Ia mengingatkan agar seorang Muslim tidak mengerjakan shalat Jamak di waktu Subuh.

Ia mengatakan Subuh tidak ada pelaksanaan Jamaknya lantaran memiliki waktu di tengah-tengah antara Dzuhur dan Isya.

"Subuh bagaimana? Subuh itu menyendiri karena itu jauh ke Isya, jauh ke Dzuhur," tuturnya.

tvonenews

Maka, Ustaz Adi Hidayat berpesan agar seseorang tidak nekat mengerjakan shalat Subuh disatukan dengan pelaksanaan tahajud di sepertiga malam.

"Jadi enggak bisa dijamak, saya pengin jamak Subuh dah sekalian tahajud gitu kan, enggak bisa," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT